MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Polres Kepulauan Meranti, mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kepada media, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK mengatakan, pencanangan yang dilaksanakan Kamis (18/3/21), untuk menciptakan dan meningkatkan profesionalitas, bersih, bebas dari pungutan liar dan flexible. Sehingga dalam melaksanakan fungsinya sebagai abdi negara, lebih terarah, tepat sasaran.
Walaupun demikian diakuinya untuk menuju ke sana di tengah reformasi birokrasi bukanlah hal yang mudah. Namun bukan juga suatu hal yang mustahil untuk dicapai selagi seluruh personel di bawahnya dapat bekerja dengan kerja ikhlas dan cerdas.
"Untuk itu perlu pengorbanan dan dedikasi yang tinggi dari jajaran Polres Meranti, dengan menanamkan semangat melayani dengan hati, bekerja ikhlas dan cerdas. Sehingga fungsi Polres sebagai abdi negara dapat berjalan sesuai harapan," jelas Kapolres.
Menyikapi kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH, mengucapkan apresiasi kepada Kepolisian Polres Meranti yang telah berkomitmen mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungannya.
Bahkan ini merupakan langkah awal dalam menyukseskan reformasi birokrasi melalui penataan sistem pemerintahan yang baik dan penerapan pelayanan prima. Sehingga akan terbentuk karakter aparatur yang bersih yang mampu melayani dengan ikhlas dengan hati.
Menurut Adil, ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih, terakhir pelayanan publik secara prima.
"Sebab pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi hanya akan terwujud apabila aparatur negara memiliki sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang ditunjukan dengan perilaku penunjang. Seperti kerja dengan tulus, ikhlas dan cerdas," ujarnya.
Terakhir Bupati HM Adil berharap, dalam penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, dan pelayanan prima sehingga penetapan zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi