SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil melantik Agustia Widodo sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) definitif. Selain itu, Adil juga merombak atau mutasi delapan pejabat lain di lingkungan setempat.
Kepada Kepala Disdukcapil yang baru dilantik, Bupati Adil berharap Dodo dapat melaksanakan validasi data kependudukan dengan cara melakukan padanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di antaranya terhadap data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ini dsiampaikannya ketika memberikan sambutan di Gedung Setdakab, Senin (17/10/2022) siang.
Berdasarkan data yang ada, Kepulauan Meranti terdapat sekitar 1.536 KK atau 9.839 jiwa yang belum valid data kependudukannya. Sehingga hal tersebut dipandang sangat mendesak dan perlu dilakukan pendataan segera.
"Kalau bisa datang ke kampung-kampung atau ke desa-desa. Cari di sana dan tanyakan kepada masyarakat," jelas Adil.
Data kependudukan yang tidak valid, menurutnya akan berimplikasi terhadap banyaknya warga yang tidak terakomodir sebagai penerima bantuan. Baik bantuan dari pemerintah pusat seperti BLT, PKH, BPNT dan BST. Termasuk program bantuan dari provinsi dan kabupaten.
"Demikian pula halnya dengan data lain, seperti data BPJS Kesehatan, data DTKS. Ini yang harus disinkronkan dengan data kependudukan," pesan Bupati.
Selain Agustia Widodo, Pemkab Meranti juga merotasi sejumlah pejabat lainnya. Di antaranya, Juwita Ratna Sari yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM ditunjuk menjadi Camat Tebingtinggi. Muhlisin yang sebelumnya menjabat Sekretaris Diskominfotik ditugaskan sebagai Sekretaris BKPSDM.
"Tujuan utama dari pelantikan ini agar bisa maksimal menjadi motor penggerak mewujudkan visi menuju Meranti Maju, Cerdas, dan Bermartabat," ujar Adil.
Pelantikan tersebut, katanya lagi, bukan yang pertama dan terakhir. Karena masih akan terus dilakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat serta menyesuaikan dengan Perda SOTK yang baru.
"Jadi, bukan sekadar penempatan saja. Kita menentukan itu semua setelah melalui tahapan tes oleh lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Laporan: Wira Saputra
Editor: Edwar Yaman