BUMD Gagal Tangkap PI 10 Persen Migas

Kepulauan Meranti | Senin, 17 Oktober 2022 - 09:47 WIB

BUMD Gagal Tangkap PI 10 Persen Migas
BAMBANG SUPRIANTO (ISTIMEWA)

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti gagal mendapatkan kesempatan untuk menangkap peluang participating interest (PI) 10 persen sektor migas di wilayahnya. Kabar yang beredar, Pemkab Kepulauan Meranti memberikan kepercayaan kepada PT Riau Petroleum.

Keputusan ini dibenarkan Komisaris PT Bumi Meranti Irmansyah kepada Riau Pos, Ahad (16/10). Kesempatan tersebut sebelumnya diberikan kepada mereka, namun ada petimbangan lain yang harus dikedepankan, sehingga Pemkab Meranti akhirnya terpaksa menyepakati kerja sama dengan PT Riau Pertoleum.


"Rinci alasannya kami tidak tahu. Yang jelas ada pertimbangan lain yang lebih efektif sehingga bukan BUMD kita yang maju, melainkan BUMD Pemprov Riau atau PT Riau Petroleum,"ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto pada hari yang sama mengatakan jika tolak ukur kerja sama tersebut lebih mengedepankan efektivitas. "Memang sebelumnya bupati berencana Pi 10 persen itu akan ditindalanjuti oleh BUMD Bumi Meranti. Namun pada akhirnya disepakati dengan PT Riau Petroleum,"ungkapnya.

Menurut Bambang, alasan mereka belum bisa menggunakan jasa PT Bumi Meranti berkaitan dengan tingkat efektivitas. Apalagi kata dia, BUMD tersebut baru saja direstrukturisasi hingga masih minim atas modal sumber daya. Mulai dari tenaga kerja ahli, kemampuan keuangan hingga pengalaman.

"Bahkan pascastrukturisasi, penyertaan modal untuk BUMD baru akan dianggarkan dalam APBD 2023 mendatang. Itupun hanya Rp5 milliar saja. Apalagi ini yang akan dikelola migas, tentu butuh modal yang besar. Selain itu juga tenaga ahli. Ditambah kita masih minim SDM yang memiliki pengalaman di sana. Sehingga kerja sama sama dilakukan dengan PT Riau Petroleum,"ungkapnya.

Walaupun demikian, bukan tidak mungkin jika ke depan BUMD setempat dinilai sudah siap untuk menangkap peluang tersebut, tentunya kerja sama akan dilakukan.

Menindaklanjuti kerja sama saat ini, tahapan selanjutnya hanya menunggu kalkulasi menuju gross profit sharing, atau kesepakatan bagi hasil dari laba. "Sekarang masih dihitung. Nanti baru disepakati besaran bagi hasil. Jika rampung maka keuntungan dari operasional akan masuk ke PAD setelah operasional berjalan,"ujarnya.(hen)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook