Pintas Samudera Lolos dari Proses Hukum

Kepulauan Meranti | Kamis, 16 Maret 2023 - 09:09 WIB

Pintas Samudera Lolos dari Proses Hukum
Kapal MV Pintas Samudera 88 akhirnya kembali ke Indonesia dan langsung menjalani perawatan rutin di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (15/3/2023).   (JASA PELAYARAN PT PUTRI RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -  Hampir sebulan ditahan  Pejabat Diraja Malaysia atas dugaan penyeludupan rokok elektrik, Kapal MV Pintas Samudra 88 akhirnya kembali ke Indonesia. 

Armada angkutan umum satusatunya yang melayani keberangkatan penumpang dari Kepulauan Meranti tujuan negara tetangga, Malaysia tersebut sudah berada di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk menjalani perawatan rutin. Perawatan dilakukan sebagai persiapan menjelang operasional kembali berjalan sediakala.


Demikian informasi yang diterima Riau Pos melalui Perwakilan Jasa Pelayaran PT Putri Riau Sejati Junizar yang membawahi manajemen armada Feri Pintas Samudra 8, Rabu (15/3). "Urusan di Malaysia rampung tanggal 9 Maret lalu. Lanjut tanggal 11 Maret kapal itu sudah kembali ke Indonesia tujuan Tanjungpinang untuk melewati masa perawatan," ungkapnya. 

Adapun tujuan pelaksanaan perawatan tidak terlepas dari upaya pengelola memastikan kondisi armada tetap dalam keadaan aman, termasuk alat-alat keselamatan di atas kapal, serta sertifikat kelayakan keberangkatan.

"Memang untuk semua kapal penyeberangan itu wajib melaksanakan perawatan tahunan. Itu menjadi penting untuk menjaga keselamatan penumpang. Mudah- mudahan segera rampung. Estimasi dua pekan untuk kembali beroperasi kembali," ujarnya.

Ditanya terhadap hasil pemeriksaan, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan. Namun dari kabar yang ia terima, Junizar mengaku jika kapal beserta seluruh awak dan nakhoda juga telah kembali.

"Tidak tau persis hasil pemeriksaan dan penahanan. Tapi kami pastikan, selain kapal, seluruh awak beserta nakhoda tanpa terkecuali sudah pulang," ujarnya. 

Dalam pada itu,  Kepala KSOP Selatpanjang Capt Leonard Natal  berharap pihak perusahaan segera mengoperasikan kembali kapal tersebut agar tidak menghambat arus transportasi ke Malaysia dari Selatpanjang.

"Hingga saat ini memang belum beroperasi. Kita berharap semoga persoalan ini bisa ditangani oleh perusahaan dan kapal bisa beroperasi lagi sebelum Idulfitri," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Penegakan Maritim Malaysia Batu Pahat  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3.000 unit rokok elektrik dari Selatpanjang, Riau, Indonesia di perairan terminal feri penumpang Minyak Beku Malaysia bulan lalu.

Tim MMEA menyita rokok elektrik berbagai merek yang tidak diumumkan dan juga menahan sembilan tersangka laki-laki WNI bagian dari internal kapal.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook