Disdukcapil Kerja Sama Perbaikan Penerbitan Akta Lahir dan Mati

Kepulauan Meranti | Rabu, 14 April 2021 - 10:59 WIB

Disdukcapil Kerja Sama Perbaikan Penerbitan Akta Lahir dan Mati
Disdukcapil jalin kesepakatan kerja sama dengan RSUD Kepulauan Meranti ditandai dengan penandatanganan kesepakatan, Senin (12/4/2021) di RSUD Kepulauan Meranti. (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

MERANTI (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) jalin kesepakatan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti untuk urusan penerbitan akta kelahiran dan kematian. Kesepakatan itu ditandatangani, Selasa (13/4) siang.

Diungkapkan Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko mengatakan kerjasama ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran maupun akta kematian. Dengan kesepakatan tersebut dokumen yang dimaksud bisa diterbitkan beberapa jam saja.


"Intinya begitu bayi lahir dalam hari yg sama bisa keluar akte kelahiran. Begitu juga kematian," ungkapnya.


Kerja sama juga ikut meliputi pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yaitu penerbitan KlA (Kartu Identitas Anak), penerbitan KK (Kartu Keluarga), penerbitan KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk). "Penerbitan dokumen kependudukan di atas adalah Penerbitan Dokumen atas Pencatatan Peristiwa Penting yang terjadi di RSUD Meranti dan Pencatatan Peristiwa Kependudukan berdasarkan asas domisili," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Inovasi Disdukcapil Kepulauan Meranti Rio mengatakan bahwa seluruh penerbitan dokumentasi tersebut memang dikhususkan untuk warga Kepulauan Meranti.

"Ada nanti siaga. Karena harus dipastikan juga khusus warga Meranti.  Karena pencatatan bukan atas peristiwa tapi domisili," ungkapnya.

Bahkan dikatakan Rio, apabila penginputan data yang dilakukan oleh RSUD cepat, maka dokumen akta kelahiran dan kematian juga akan selesai dalam hitungan menit.(wir)

Diakuinya juga pencatatan sipil untuk akte kelahiran maupun akte kematian di daerah setempat masih terbilang rendah. Sehingga kerjasama ini dirasa perlu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Masih banyak di Meranti ketika anggota keluarganya meninggal, anggota keluarganya masih terdata di KK tidak mau dihilangkan begitu ceritanya. Padahal layanan itu gratis" ujarnya.

Dijelaskannya untuk target nasional pencatatan kelahiran sebesar 92 persen dari umur 0-18 tahun. "Sementara untuk Meranti baru 77 persen, jadi memang belum mencapai target nasional." ujarnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook