POLITIK

Fauzi Sebut Pergantian Ketua DPRD Hal Biasa, DPD PAN Meranti Baik-Baik Saja

Kepulauan Meranti | Rabu, 13 Juli 2022 - 13:12 WIB

Fauzi Sebut Pergantian Ketua DPRD Hal Biasa, DPD PAN Meranti Baik-Baik Saja
Calon Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan setelah PAW Ardiansyah rampung, Selasa (12/7/2022). (ISTIMEWA)

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Posisi Ketua DPRD Kepulauan Meranti berganti. Dari tangan Ardiansyah, kini akan dipimpin oleh Fauzi Hasan. Namun belakangan, lengsernya Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti mengundang pertanyaan publik.

Beredar kabar jika pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Meranti itu disinyalir kuat terjadinya perpecahan di internal DPD PAN Kepulauan Meranti. Namun informasi liar ini dibantah Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti Fauzi Hasan kepada Riaupos.co, Selasa (12/7/2022) sore.


"Secara normatif pergantian ini hal yang biasa saja. Bukan disebabkan oleh perpecahan. Sekali lagi internal PAN Meranti masih solit dan tidak akan berubah," ungkapnya.

Namun Fauzi enggan menjawab ketika ditanya pertimbangan DPD dan DPP PAN hingga terjadinya PAW tersebut. Sekali lagi ia membeberkan jika keputusan ini bukan suatu langkah yang luar biasa, dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Janganlah dibesar-besarkan. Biasa ini terjadi. Namun pastinya pergantian ini diharapkan dapat membuat pergerakan partai dan seluruh kader lebih leluasa menuju pemilu dan pilkada mendatang. Dan lebih solid," ujarnya.

Atas pergantian itu juga, Fauzi berharap peran dari seluruh elemen dapat mendukung langkahnya kembali dalam menjalankan amanah sebagai Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti ke depan.

"Selain itu saya akan tetap melanjutkan peran dan atensi ketua yang lama sehingga fungsi pimpinan itu berjalan utuh dan lebih meningkat ke arah yang lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Beberapa jam sebelum itu, PAW Ardiansyah ditandai oleh paripurna keputusan pemberhentian dan penetapan calon Ketua DPRD Kepulauan Meranti, kepada Fauzi Hasan, berlangsung Selasa (12/7/2022) pagi.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman, beserta seluruh anggota lainnya. Dikatakan Iskandar, paripurna tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) melalui surat Nomor : PAN/A/03.12/K-S/12/VI/2022.

Selain surat dari DPD, mereka juga telah menerima Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/206/VI/2022 tentang pergantian antarwaktu ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menindaklanjuti surat tersebut, maka DPRD Kepulauan Meranti melalui Badan Musyawarah telah menggelar rangkaian paripurna dan rapat bersama seluruh fraksi.

"Kami berpedoman pada Surat dari DPD dan DPP PAN. Maka dengan ini kami telah memutuskan pemberhentian saudara Ardiansyah sebagai ketua. Dan menetapkan saudara Fauzi Hasan sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Sisa Masa Jabatan 2019-2024," bebernya.

Namun jelang pimpinan definitif dilantik secara musyawarah dan mufakat, mereka juga telah menetapkan pimpinan sementara dalam mengisi kekosongan posisi yang dimaksud. Keputusan itu menetapkan Ketua DPRD Kepulauan Meranti sementara dipercayakan kepada H Khalid Ali.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook