MERANTI (RIAUPOS.CO) - Secara resmi, Selasa (12/11/19) malam ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengumumkan pembukaan penerimaan CPNS 2019.
Pengumuman itu berdasarkan keputusna resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), nomor 431 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019. Tentang penetapan kebutuhan pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Telah kita lansir pengumumannya di wesite resmi BKD Kabupaten Kepulauan Meranti ( http://bkd.merantikab.go.id)," Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian (Inka) Said Solahuddin kepada Riau Pos, Selasa (12/11/19) malam.
Menurutnya bagi para pelamar yang berniat untuk ikut seleksi CPNS bisa pantau halaman tersebut. Secara lengkap dan detail, mulai poin-poin dari persyaratan umum, persyaratan khusus, tatacara pendaftaran, pelaksanaan ujian, hingga kepada rincian penetapan kebutuhan PNS berdasarkan formasi yang mereka butuhkan.
"Selain itu kita di web itu juga kita lampirkan contoh surat permohonan, surat pernyataan hingga surat pernyataan data diri hingga surat perjanjian siap mengabdi sebagai lampiran permohonan," ujarnya.
Khusus jadwal seleksi, selain pembukaan pengumuman yang telah mereka publikasi hari ini, untuk pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada 14 hingga 28 November 2019 mendatang melalui wesite BKN (http://sscn.bkn.go.id).
"Iya jadwalnya Kamis (14/11/19) dan penutupan empat belas hari setelah pembukaan pendaftaran dilakukan," bebernya. Namun ia tetap meminta pelamar terus memantau halaman daring yang telah mereka berikan tersebut, pasalnya jika ada perubahan pihaknya akan mengumumkan melalui kedua website terkait.
Walaupun demikian, rencana atas pengumuman pembukaan seleksi ini diakui memang sedikit telat. Hal itu terbentur ada formasi harus dipertimbangkan. Salah satu diantaranya dalam menyediakan formasi bagi CPNS berkebutuhan khusus.
Selain itu, mereka juga sempat dihambat dalam mencari formula khusus agar putra daerah setempat biasa masuk dalam skala prioritas. Dengan begitu keputusan kali Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluarkan kebijakan IPK minimal bagi pelamar asal daerah setempat, dan pelamar yang berasal dari luar.
"Untuk pelamar tempatan yang berasal dari Kepulauan Meranti syarat IPK minimal 2,20. Untuk pelamar yang berasal kabupaten lain dan kota dari provisi Riau, IPK minimal 3,00. Sementara bagi calon dari luar Provinsi Riau IPK minimal 3,50," ungkapya.
Bagi yang berminat mengikuti seleksi di Kepulauan Meranti, dia juga menghimbau calon segera mempersiapkan kelengkapan data kependudukan yang terdaftar di Dinas Pencatatan Sipil.
Untuk kuota yang diberikan kepada Pemda Meranti dalam seleksi CPNS kali ini sebanyak 121 formasi.
Dirincikannya, dari jumlah tersebut yang mendominasi adalah tenaga kesehatan dengan jumlah 57 formasi, menyusul guru sebanyak 22 formasi dan sisanya 42 orang teknis, mulai dari akutan dan lain-lain.(wir)