Alasan Adil Tetap MoU dengan Pihak yang Terlilit Kasus Bansos di KPK

Kepulauan Meranti | Senin, 09 Agustus 2021 - 18:10 WIB

Alasan Adil Tetap MoU dengan Pihak yang Terlilit Kasus Bansos di KPK
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil saat didampingi oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Sik SH MH ketika diwawancara awak media, Senin (9/8/21) siang. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAU POS.CO) - Belum lama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti lakukan kerjasama dengan PT Gosyen Sejahtera Utama untuk melengkapi fasilitas alat kesehatan di RSUD setempat.
 
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh H Adil bersama perwakilan penyedia Ny Maria G di Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat (6/8/21) lalu. 
 
"Benar. MoU-nya. Antara saya dengan perusahaan, untuk melengkapi seluruh alat kesehatan di RSUD Meranti. Untuk tahap awal, saya sudah minta mereka menyediakan 10 unit alat cuci darah, mata, jantung, dan beberapa alat lainnya. Yang lain, nanti," ungkap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil kepada Riaupos.co, Senin (9/8/21) siang.
 
Dirangkum melalui RSUD Meranti, secara rinci pemenuhan alat kesehatan yang menjadi atensi bupati itu terdiri dari Hemodialisa (alat pencuci darah), spesialistik THt, jantung, mata (HD) sebanyak 10 unit.
 
Di sisi lain, pasca penandatanganan kerjasama, nama PT Gosyen Sejahtera Utama diketahui pernah terlilit kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara oleh KPK beberapa waktu lalu.
 
Menyikapi kabar itu, H M Adil mengaku tidak mau menanggapi terlalu jauh latar belakang atau masalah yang tengah dialami oleh perusahaan terkait. 
 
"Menurut saya tidak ada masalah dan kaitannya masalah itu, dengan kerjasama kita," ungkapnya. 
 
Kenapa demikian, menurut Adil, kerjasama itu menggunakan pola kerjasama operasional (KSO) bisnis to bisnis (be to be) antara RSUD, PT Gosyen Sejahtera Utama dan BPJS. 
 
"Inikan KSO. Cara kerjanya, mereka sediakan barang, nanti mereka klaim kepada BPJS. Dan kita klaim juga," ujarnya. 
 
Ditambahkan oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol mengaku jika mereka tetap selektif, teliti dalam mengatur hak dan kewajiban dari kerjasama tersebut.
 
"Yang jelas kita tetap selektif dan teliti menyusun kerjasama tersebut. Tentunya agar tidak menimbulkan perkara hukum kemudian hari. Jadi di dalam MoU dan MoA tersebut, kita hitung betul hak dan kewajiban masing-masing. Terlebih di dalam agreement-nya. Selagi menguntungkan daerah dan bermanfaat bagi masyarakat ok kita lanjut. ya kuncinya di MoA itu," ujarnya. 
 
Ia mengaku kerjasama tesebut cukup menguntungkan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan RSUD setempat. Pasalnya kerjasama ini tidak menjadi beban keuangan daerah yang saat ini dalam kondisi morat-marit. 
 
"Syukur-syukur saja mereka mau membantu. Karena sistem dalam kerjasama kita menggunakan KSO yang tidak menjadi beban keuangan pemerintah daerah. Kita tidak mengeluarkan biaya. Melainkan berharap dari BPJS yang membiayainya," ujarnya. 
 
Untuk itu, tegas disampaikannya jika kebijakan tersebut sebagai langkah nyata kepala daerah setempat untuk memenuhi dan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
 
 
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang) 
 
Editor: Erwan Sani
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook