SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Hingga kini, seluruh awak hingga Kapal MV Pintas Samudra 88 yang menjadi sarana angkutan umum dari Kepulauan Meranti ke Malaysia, masih ditahan oleh Pejabat Diraja Malaysia.
Penahanan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan penyeludupan ribuan rokok elektrik ilegal dari Selatpanjang, Riau, Indonesia, menuju Terminal Feri Minyak Beku, Malaysia bulan lalu.
Menyikapi kondisi tersebut pemilik armada yang bernaung di bawah Jasa Pelayaran PT Putri Riau Sejati ini telah menjalani rangkaian diplomasi agar persoalan itu segera rampung.
"Masih ditahan di Malaysia sejak kejadian. Tapi bos (pemilik kapal, red) sudah berangkat ke Malaysia untuk mengurus persoalan tersebut,"ungkap Agen Pintas Samudra 88 Jhon, Rabu (8/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Penegakan Maritim Malaysia Batu Pahat menggagalkan upaya penyeludupan 3.000 unit rokok elektrik dari Selatpanjang, Riau, di perairan terminal feri penumpang Minyak Beku Malaysia.
Tim MMEA menyita rokok elektrik berbagai merek yang tidak diumumkan dan juga menahan sembilan tersangka laki-laki WNI bagian dari internal kapal.
Penyitaan dan penangkapan diprakarsai oleh kapal patroli badan tersebut selama operasi. Total barang haram itu terdiri dari 30 kotak berisi 3.000 unit rokok elektrik yang diduga didatangkan secara ilegal dari Indonesia seperti yang dilansir dari malaymail.com.
Tahapan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan 1967 negara setempat atas rokok yang dinilai setara dengan 165.000 ringgit.
Kepala KSOP Selatpanjang, Capt Leonard Natal Siahaan berharap pihak perusahaan segera mengoperasikan kembali kapal tersebut agar tidak menghambat arus transportasi ke Malaysia dari Selatpanjang yang terhambat.
"Hingga saat ini memang belum beroperasi. Kita berharap semoga persoalan ini bisa ditangani oleh perusahaan dan kapal bisa beroperasi lagi sebelum Idulfitri,"ungkapnya.
Dirinya mengatakan, pada dasarnya pihaknya belum ada mendapat informasi terkait persoalan ini secara resmi dari Jawatan Laut Malaysia. Hanya saja pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang