SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Tahapan seleksi peserta calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh Komisi Pelihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, masuki tes wawancara. Helat jelang pilkada tersebut mulai Sabtu (8/2/20) pagi kemarin, berpusat di kantor KPU Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi.
90 orang calon peserta PPK diagendakan mengikuti tes wawancara berlangsung hingga 10 Februari 2020 mendatang. Agenda itu dibeberkan oleh Kordiv Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti Hanafi SSos, kepada Riaupos.co.
Hari pertama tes wawancara digelar dengan dibagi empat sesi oleh masing-masing kecamatan. Empat kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Tebingtinggi, Tasik Putripuyu, Rangsang Pesisir, serta Kecamatan Rangsang Barat. Setiap kecamatan terdiri dari 10 orang yang lolos seleksi tertulis belum lama ini.
"Ini tes wawancara untuk peserta yang lolos ke 10 besar hasil seleksi tertulis kemarin. Untuk hari pertama empat kecamatan. Setiap kecamatan 10 orang. Total seluruh hari ini ada 40 orang peserta yang diwawancara satu persatu oleh seluruh komisioner," ungkapnya.
Hingga saat ini ia mengaku tidak menemukan kendala dan pelanggaran oleh peserta. Namun ia menyayangkan, banyak peserta yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PPK sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Banyak yang tak paham. Mestinya persiapan jelang wawancara mereka harus mendalami, memahami Tupoksi dari PPK. Namun saat wawancara terungkap banyak yang tidak paham itu," ujarnya.
Walupun demikian ia memastikan, jika panitia seleksi tetap objektif dalam melakukan penilaian. Hendaknya, hasil seleksi, dapat menghasilkan orang terbaik sebagai PPK di setiap kecamatan.
Untuk jadwal hari kedua tes wawancara akan berlanjut empat kecamatan lainnya, seperti, Kecamatan Merbau, Tebingtinggi Timur, Pulau Merbau, dan Kecamatan Tebingtinggi Barat. Tambahnya lagi, terakhir Kecamatan Rangsang, hari ketiga pada 10 Februari 2020 mendatang.
Semula KPU Kepulauan Meranti menetapkan sebanyak 90 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus tes tertulis dari 238 calon anggota PPK yang dinyatakan lolos administrasi.
Namun ketika itu hanya 208 orang peserta yang ikut seleksi tertulis, Jumat (31/2/20) kemarin. Sementara 30 orang peserta memilih tidak hadir.
Penyebab tidak lolosnya peserta dalam seleksi yang telah berlangsung sebelumnya, beragam. Selain tidak hadir, dalam penelusuran rekam jejak mereka juga mendapati terdapat peserta yang berasal dari partai politik. Bahkan seorang dintaranya adalah calon Pileg 2019 lalu.
"Hal itu terekam dalam jejak data sistem informasi partai politik (SIPOL) mengungkapkan, jika ada tiga orang peserta berasal dari Parpol. Bahkan satu nama dari jumlah tersebut ternyata Caleg 2019 kemarin," jelasnya.
Padahal salah satu syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu termasuk PPK dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik lima tahun terakhir.
Selain data SIPOL, ada peserta sudah dua periode menjadi anggota PPK pada pemilihan sebelumnya baik pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden, bahkan pemilihan legislatif.
Secara aturan, Hanafi menyebutkan pihaknya pengumuman akhir pihkanya akan meloloskan 45 orang PPK untuk ditempatkan di sembilan kecmatan. Setiap kecamatan 5 orang.
Laporan: Wira Saputra
Editor: E Sulaiman