ROTASI JABATAN

Sejumlah Pejabat Strategis Tersingkir Imbas Rotasi di Meranti

Kepulauan Meranti | Jumat, 07 Januari 2022 - 20:08 WIB

Sejumlah Pejabat Strategis Tersingkir Imbas Rotasi di Meranti
Suasana pengukuhan dan pelantikan pejabat di halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (7/1/2022. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, kembali merotasi 41 orang pejabat administrator dan Pengawas di lingkungannya, Jumat (7/1/2022) pagi.

Pengukuhan dan pelantikan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Meranti itu disertai dengan penyerahan DIPA-SKPD anggaran 2022.


Semenjak dilantik jadi bupati, kini sudah  enam kali Adil melakukan pelantikan pejabat. Dampak dari rotasi hingga menyebabkan sejumlah pejabat tersingkir alias nonjob seperti sebelumnya.

Dalam sambutannya, Bupati Adil memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi baru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

"Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat, akurat, dan tentunya lebih mudah dan efisien," kata Adil.

Dia menyebutkan, dengan telah ditetapkannya APBD tahun anggaran 2022 dan telah diterbitkannya DIPA-SKPD, maka seluruh stake holder sudah dapat melaksanakan kegiatan yang mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

"Segera mulai semua tahapan kegiatan untuk tahun ini dalam mewujudkan 7 program strategis bupati. Saya tidak mau tunggu-menunggu. Jangan di akhir tahun baru mau dilaksanakan semua kegiatannya," tegas bupati.

Dia menambahkan, kepada masing-masing kepala OPD harus segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memerhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Lakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan," ujarnya.

Bupati juga meminta pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien dengan menghindari inefisiensi anggaran. Dia juga mengingatkan dalam menyusun dan melaksanakan action plan semua program dan kegiatan harus bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat

"Setiap pembiayaan yang bersumber dari APBD haruslah memberi manfaat kepada masyarakat dalam berbagai bentuk. Baik pembangunan secara fisik, pemberdayaan, maupun pelayanan publik," harapnya.

Pelantikan 41 pejabat pengawas dan administrator tersebut, 19 diantaranya pejabat Eselon III dan 22 pejabat Eselon IV.

Adapun mereka yang lengser terdiri dari Sekretaris Dinas Perhubungan, Abdul Malik yang kini jabatannya digantikan oleh Piskot Ginting, yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang Penegak Perda di Satpol PP.

Direktur RSUD dr Suhadi yang jabatannya digantikan oleh dr Prima Wulandari yang sebelumnya sebagai Kepala Puskesmas Rangsang.

Seterusnya Nurdin Srijaya yang menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan dan merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan.  Jabatan tersebut digantikan Gilang Wana Wijaya Cendikia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Kreatif di Disparpora dan ikut beberapa pejabat lainnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook