SOT PEMKAB MERANTI

Wah, Sekda Meranti Ini Lengser, Ini Jabatan Barunya

Kepulauan Meranti | Selasa, 07 Januari 2020 - 17:30 WIB

Wah, Sekda Meranti Ini Lengser, Ini Jabatan Barunya
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural eselon II, III, dan IV di hall GM, Kecamatan Tebingtinggi, Selasa (7/1/20)siang. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir, secara resmi memutuskan Yulian Norwis lengser dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setdakab.

Keputusan Irwan Nasir tersebut dibacakan saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural eselon II, III, dan IV. di hall GM, Kecamatan Tebingtinggi, Selasa (7/1/20) siang.


Sementara penganti posisi Yulian Norwis sebelumnya, diamanahkan kepada Kepala DPPKAD Bambang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang baru.

Kepada Riau Pos, Yulian Norwis mengaku telah mengetahui dan menerima keputusan dan tetap taat dengan keputusan pimpinan.

"Ini tugas. Dimana saja saya ditempatkan saya harus siap dan terima dengan lapang dada. Saya tetap taat dengan keputusan pimpinan jika masih dibutuhkan," ujarnya.

Di samping itu ia enggan berkomentar banyak terhadap keputusan jika dikaitkan dengan pencalonannya sebagai Balon Wakil Bupati di Pilkada 2020 mendatang.

Selain Yulian, dalam helat itu juga berimbas kepada jabatan Kepala Bagian Humas Setdakab Meranti, Heri Saputra. Dia diutus menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahtetaan Rakyat (Kesra) Setdakab Meranti.

Hingga saat ini, proses pengumuman hasil keputusan rotasi jabatan di lingkungan Pemda Meranti masih berlangsung. Dari kabar yang diterima oleh Riau Pos, terdapat 174 pejabat eselon II, III, dan IV akan berputar.

Memang sebelum keluar informasi terhadap agenda pelantikan, semula Bawaslu Meranti telah menegaskan himbauan kepada Pemda untuk tidak melakukan rotasi jabatan pejabat terhitung 8 Januari 2020 mendatang.

Langkah tersebut bertujuan menghindari kebijakan pemerintah yang merugikan atau menguntungkan salah satu paslon jelang Pilkada Meranti 2020 mendatang.

Terlebih saat ini tiga orang birokrat di lingkungan Pemda Meranti telah menyatakan diri masuk dalam bursa bacalon bupati dan wakil. Termasuk Wakil Bupati Meranti, Said Hasyim, Sekda Yulian Norwis, dan Kabag Humaspro Heri Saputra.

Aturan itu juga telah diatur dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Seperti yang tertuang dalam UU nomor 10 Tahun 201, dan PKPU Nomor 15 Tahun 2019, penetapan paslon untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 dijadwalkan pada 8 Juli 2020.

Laporan: Wira Saputra
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook