SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Usulan Izin Operasional Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, masih menunggu dorongan kebijakan dari Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil.
Dorongan dalam bentuk rekomendasi akan menjadi dasar penerbitan anjuran dari Gubernur Riau Syamsuar sebagai adimistrasi pendukung dalam mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Demikian disampaikan Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, Ade Kurniawan.
"Hingga kini usulan izin operasional trayek luar negeri masih menunggu rekomendasi dari bupati. Setelah itu diterima lantas akan diteruskan ke Gubri dasar usulan ke kementerian," ungkapnya, Kamis (5/9/2022) siang.
Untuk kesiapan teknis di lapangan, kabar yang ia terima dari operator, sejumlah fasilitas pendukung pelabuhan sudah rampung. Tidak ada kendala, mulai dari kesiapan wilayah pengawasan oleh Bea dan Cukai (BC), Imigrasi, hingga pihak Kesehatan Pelabuhan.
Kondisi itu juga dibenarkan oleh Kepala PT Pelindo Selatpanjang Indra Ardiansah kepada Riaupos.co di hari yang sama. Selaku operator pelabuhan, pihaknya sudah menerima kesiapan dari masing-masing instansi terkait.
"Semua sudah terpenuhi. Tak ada kendala hasil koordinasi kami di masing-masing instansi dan lembaga terkait. Memang semula mesin x-ray pemindai barang bawaan penumpang milik BC sempat rusak. Namun sudah diperbaiki dan telah bisa digunakan. Artinya tidak ada kendala," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Piskot Ginting juga mengaku telah menerima informasi kesiapan secara lisan dan tertulis dari pihak terkait. Ia tak menyangkal rekomendasi kepala daerah sedikit molor, mengingat pihaknya perlu waktu untuk memitigasi segala kesiapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah-satunya mengukur kesiapan sesuai dengan edaran satgas Covid-19 dan aturan kementerian perhubungan terhadap operasional PPLN. "Namun pertimbangannya sudah rampung. Artinya tidak ada kendala," ungkapnya.
Menyikapi itu, sikap pemerintah daerah mendukung dan akan mengeluarkan rekomendasi. Namun rekomendasi belum ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muahammad, karena masih memenuhi tugas di luar daerah.
"Ini masih menunggu bupati karena masih tugas di luar daerah. Bahkan draf rekomendasinya sudah selesai. Tinggal ditandatangani bupati saja. Kalau sudah nanti akan kita serahkan," ungkapnya.
Tapi mereka tetap memberikan catatan lisan dan pesan kepada PT Pelindo untuk segera merampungkan fasilitas pendukung. Seperti dermaga PPLN, fasilitas parkir dan lainnya. Pihaknya tetap mendesak operator pelabuhan tersebut agar permintaan itu menjadi atensi jangka pendek.
Diberitakan sebelumnya, PPLN semula dipenuhi oleh Elugco Express 99 akan digantikan dengan Ferry Pintas Samudra 8 dengan trayek yang sama. dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, tujuan, Pelabuhan Minyak Beku di Batu Pahat, Malaysia.
Tentu pergantian tersebut menyusul terbitnya regulasi Kemenhub yang baru karena pelayaran Internasional harus dilayani oleh kapal besi dan tidak boleh lagi fiber.
Diketahui, Ferry Pintas Samudra 8 berkapasitas 120 penumpang. Di mana sebelumnya kapal tersebut melayani rute Batam-Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, sedangkan di Malaysia, berangkat dan tiba melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi