SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil murka dan melaporkan seseorang pengguna media sosial facebook kepada polisi. Ia merasa difitnah terhadap status yang diunggah oleh akun facebook atas nama Firmansyah Alexander di group statement dan opini pilkada 2021-2026, Jumat (3/9/2021) pekan lalu.
Adil didampingi oleh Kabag Humas Setdakab Yusran membuat laporan tersebut melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP AKP Prihadi Tri Saputra, Senin (6/9/2021) sore.
Namun laporan itu belum diterima seutuhnya oleh polisi, mengingat masih terdapat berkas yang belum lengkap terhadap penunjukan kuasa pelapor dari Adil kepada Kabag Humas Setdakab Meranti Yusran.
"Kami sudah mendapat gambaran dari apa yang akan dilaporkan. Tadi kedatangan bupati akan membuat laporan. Namun kami masih menunggu laporan resmi dari kuasa pelapor yang akan dilakukan oleh Kabag Humas Setdakab Meranti," ungkap AKP Prihadi Tri Saputra kepada Riaupos.co.
Memang terhadap pokok perkara yang akan dilaporkan, ia mengaku jika status bakal terlapor sedikit kontra produktif terhadap dinamika politik daerah setempat yang membawa salah satu nama ormas.
"Kita sudah mendapat gambaran terhadap apa yang akan dilaporkan oleh bupati. Ada seseorang menyebutkan bupati yang mengistimewakan kelompok tertentu dibandingkan kelompok lain. Dalam tanda kutip bahasa tersebut bisa saja memprovokasi pihak pihak tertentu," ujarnya.
Status itu juga disertai oleh photo pelantikan Pejabat Eselon III dan IV yang dipimpin oleh H Adil di hari yang sama. Tampak seorang pengaman Adil saat ini pria menggunakan seragam ormas terkait.
Status inilah yang membuat Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil murka. Bahkan ia mengaku telah memperingatkan pemilik akun itu untuk meminta maaf 1x24 jam sejak dimuat. Namun keinginan ini tidak ditanggapi.
"Menurut pendapat saya itu fitnah. Apa yang dia sampaikan dalam itu tersebut tidak benar. Dia menyampaikan bahwa ormas terbaik dimata saya itu Banser. Saya gak pernah ngomong begitu. Saya sudah berikan dia kesempatan dua kali dua kali dia puluh empat jam untuk minta maaf, tapi tapi tidak juga. Saya kalau sudah ngomong payah mau ditarik," ungkapnya.
Terpisah Kabag Humas Setdakab Meranti Afrinal Yusran mengaku telah berkoordinasi dengan bagian hukum dan akan kembali mengunjungi Satreskrim Polres Meranti, Selasa (7/9/21) mendatang.
"Besok kami dengan bagian hukum akan ke Polres Meranti. Sifatnya koordinasi meminta petunjuk dari kepolisian. Kalau laporan resmi? kita lihat saja nanti," ungkapnya.
Untuk saat ini Riau Pos sudah berupaya untuk mewawancarai pemilik akun Firmansyah Alexander melalui aplikasi pesan elektronik. Namun hingga pukul 17.30 pesan wartawan belum direspon oleh pemilik akun terkait.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra