MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti belum melelang kegiatan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan untuk 36 sekolah yang tersebar di lingkungannya.
Informasi tersebut tidak ditampik oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol kepada Riaupos.co, Sabtu (6/3/21) siang. Walaupun dinas terkait belum melelang kegiatan itu, ia mengaku yakin jika anggaran yang dialokasikan aman dari kebijakan penyesuaian.
"Aman itu. Kalau alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan kita tidak khawatir. Karena tidak akan terdampak dari kebijakan refocusing dan realokasi pemerintah pusat," ujarnya.
Terpisah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikbud Kepulauan Meranti, Misdar mengaku proses lelang terbentur oleh belum terbitnya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari pemerintah pusat.
Dari pengalaman sebelumya, kegiatan yang sama, mulai dan berjalan ketika masuk pada penanggalan triwulan II. Persisnya April 2021 mendatang. "Juklak itu belum kita terima. Biasa triwulan kedua baru mulai," ujarnya.
DAK bidang pendidikan tersebut memprioritaskan sebanyak 36 sekolah dasar dan menengah pertama yang akan disolek. Pekerjaan meliputi rehab dan bangun baru ruang belajar, perpustakaan, toilet dan fasilitas pendukung lainnya.
"Yang jelas bentuk pekerjaan bervariasi, tergantung kondisi ketika uji petik atau studi kelayakan yang sempat dikeluarkan oleh dinas pekerjaan umum sebelumnya," beber Misdar.
Jumlah DAK akan dikucurkan melalui program pembangunan, rehabilitasi, hingga sarana pendidikan 2021 untuk daerah setempat sebesar Rp39 milliar. Walaupun begitu ia tidak menyangkal jika alokasi DAK tahun ini lebih kecil dari sebelumnya.
Disinggung terkait banyaknya sekolah yang belum tersentuh program sama, ia mengaku jika usulan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi masing-masing sekolah.
"Semuanya tergantung Dapodik yang diinput dari masing-masing satuan pendidikan. Sehingga kementerian yang menentukan sekolah mana yang layak dibangun berdasarkan Dapodik," ujarnya.
Dominan yang masuk dalam skala prioritas adalah sekolah yang tidak mampu. Untuk itu ia menyayangkan rata-rata sekolah yang terakreditasi yang diinput ke Dapodik tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.
"Ada sekolah yang belum layak, dengan kondisi ruang belajar yang rusak dan lain lain, tapi mereka telah mengantongi akreditasi B. Dampaknya, setelah diusulkan untuk mendapatkan bantuan terabaikan. Tentu usulan itu ditolak karena pemerintah pusat menilai sekolah itu layak," ungkapnya.
Pada dasarnya kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu menurunnya bantuan pemerintah pusat ke kepada Kepulauan Meranti. "Itu salah satu penyebab. Penyebab lain mungkin Covid-19," ungkapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi