KEPULAUAN MERANTI

Polda Ambil Alih Proses Penyidikan dari Polres

Kepulauan Meranti | Jumat, 03 September 2021 - 09:17 WIB

KEPULAUAAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - Polda Riau ambil alih proses penyidikan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.

Informasi tersebut diterangkan Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH MH menjawab pertanyaan Riau Pos, pasca menggelar pemantauan vaksinasi massal di Taman Cik Puan Tebingtinggi, Kamis (2/9) siang.


Walaupun demikian sebelum kasus tersebut diambil alih oleh Polda Riau, ia tidak menampik jika jajarannya sudah memeriksa sejumlah pejabat strategis dinas terkait. Termasuk kepala dinas beserta jajarannya. 

"Perkara itu sudah diambil alih Polda. Saat ini penyidikannya di bawah Krimsus Polda Riau. Ya, sudah masuk penyidikan, namun belum penetapan tersangka," ujarnya. 

Untuk itu, ia mengaku enggan berkomentar banyak terhadap perkembangan penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus tersebut. "Tapi gak enak kalau saya yang ekspos ya. Karena prosesnya udah di Polda Riau. Jadi baiknya langsung ke sana aja ya," ujarnya.

Selain kepolisian, langkah sama sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti. Mereka juga mengakui sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari sejumlah instansi terkait. 

Perkembangan itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Hamiko Senota SH. "Kita masih lanjut untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana Covid-19 Meranti. Sejumlah pihak Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Ia menegaskan dalam mengungkap kasus ini berproses atau memerlukan waktu. Namun dipastikan bahwa Kejari masih akan terus mengusutnya hingga tuntas. Walupun demikian ia mengaku jika progres terhadap perkembangan kasus yang melilit Dinas kesehatan itu masih dalam tahap penyelidikan. 

"Kita masih terus on the track dalam mengungkap kasus ini. Intinya kita masih lakukan penyelidikan," kata Miko lagi.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook