TIGA PILIH MUNDUR DAN TERSINGKIR

35 Pejabat Eselon III dan IV Meranti Dilantik

Kepulauan Meranti | Jumat, 01 Oktober 2021 - 13:59 WIB

35 Pejabat Eselon III dan IV Meranti Dilantik
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH kembali melantik atau bongkar pasang pejabat eselon III dan IV di lingkungannya, Jumat (1/10/21) siang.

Pelantikan 35 orang pejabat daerah setempat itu berlangsung di Gedung Biru, Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi.


Jumlah itu terdiri dari 2 orang pejabat eselon IIIa, dan 7 orang eselon IIIb. Sementara juga terdapat 16 orang pejabat eselon IVa, serta 10 orang eselon IVb.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH pasca pelantikan ketiga ini mengatakan, jika langkah itu dilakukan untuk mengisi kekosongan dan penyesuaian jabatan di masing-masing OPD setempat.

"Ada beberapa penyebab sehingga kita harus kembali melakukan pelantikan. Ada pejabat yang meninggal, kosong dan penyesuaian.

Seperti dokter di UPT, banyak yang kita tarik ke RSUD karena kekurangan dokter. Begitu juga penempatan lurah yang masih kosong semula diisi oleh Plt," ungkapnya.

Menanggapi data yang terima Riaupos.co pada kesempatan yang sama, Adil mengaku tidak ingat jika terdapat empat orang pejabat nonjob kembali dipromosi untuk menempati jabatan strategis di sejumlah OPD.

"Kalau ada yang kemarin nonjob sekarang dilantik, itu saya tidak tau. Bupati-kan teken aja. Tapi kalau tak suai kita ganti saja," kata Adil.

Namun Adil tak membantah, saat ini terdapat tiga orang pejabat yang memilih mundur dalam pelantikan pertama dan kedua sehingga tidak mendapatkan jabatan pengganti.

"Ada beberapa yang mundur dari jabatan yang telah kita berikan. Tapi langsung nonjob. Ngapain, karena yang namanya ASN itu ditempatkan kemana saja harus siap. Tak boleh mundur," ungkapnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook