PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Arifin Achmad mengaku sudah siap untuk melakukan tindakan kepada penderita tumor warga asal Kabupaten Kampar atas nama Riska Ramadila. Namun untuk melakukan tindakan medis tersebut, pihaknya harus menunggu persetujuan dari keluarga terlebih dahulu.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, setelah dilakukan observasi oleh tim dokter RSUD Arifin Achmad. Diputuskan bahwa Riska bisa ditangani di RSUD Arifin Achmad dan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lainnya.
"Jadi bisa ditangani di RSUD Arifin Achmad, peralatan di sana memadai untuk melakukan tindakan medis. Hasil observasi tim dokter juga menyatakan bahwa Riska harus menjalani amputasi pada bagian yang menderita tumor tersebut," katanya.
Karena akan dilaksanakan tindakan amputasi tersebut, lanjut Mimi, pihaknya perlu mendapatkan persetujuan dari keluarga. Hal inilah yang masih ditunggu oleh tim dokter.
"Tim dokter juga sudah menjelaskan kepada pihak keluarga tentang tindakan medis yang akan dilaksanakan. Karena perlu amputasi, ini kemungkinan yang masih dipertimbangkan oleh pihak keluarga," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra
Editor: E Sulaiman