PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan diwakili Kanit Jatanras Kompol Indra L Sihombing menyambangi seorang bocah penderita tumor otak di Pekanbaru, Jumat (3/3/2023).
Kedatangan perwakilan Dirkrimum tersebut setelah adanya informasi mengenai Rehan (10) yang memiliki banyak penyakit komplikasi. Kompol Indra mengatakan, sebelumnya Rehan sempat menjalani kemo terapi.
"Dikarenakan adik kita ini juga mengalami penyakit radang paru akut sebelumnya dan harus gunakan alat bantu pernapasan ventilator selama 23 hari di ruangan ICU," ujar Kompol Indra melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/3/2023).
Dilanjutkan dia, selain mengalami penyakit, sang ibunda yang merawat Rehan sehari-hari juga seorang peyandang disabilitas ganguan pendengaran. Ia harus bisa menafkahi Rehan dan beberapa orang saudaranya, walaupun dengan keterbatasan ekonomi yang ada.
"Keadaan keluarga Rehan makin terpuruk karena ayah kandung Rehan sudah lama meninggal dunia," sambungnya.
Faktor rasa kemanusiaan inilah pihaknya datang dan memberikan bantuan sosial berupa bantuan sembako dan bantuan lainnya untuk meringankan biaya pengobatannya Rehan.
"Kebetulan memang ada program sosial dari Polda Riau, dan biasanya kami mengunjungi atau menjenguk masyarakat kurang mampu yang sedang terkena musibah atau sakit, dan ini memang rutin selalu kami lakukan, terutama dari Ditreskrimum Polda Riau," ungkap Indra.
"Semoga bantuan sosial yang kami berikan ini, bisa bermanfaat dan dapat meringankan sedikit bagi keluarga Rehan, kami keluarga besar Polda Riau mendoakan semoga Rehan cepat sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasa," tutup dan harap Indra.
Indra L Sihombing tidak lupa memberikan semangat dan motivasi kepada Rehan dan keluarganya. Keluarga Rehan pun menyambut haru dan berterimakasih atas bantuan yang telah di berikan Polda Riau kepada keluarganya, hal ini terlihat jelas dari pancaran wajah mereka.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi