Masyarakat Sudah Bisa Aktivasi KTP Digital

Kampar | Kamis, 30 Maret 2023 - 09:39 WIB

Masyarakat Sudah Bisa Aktivasi KTP Digital
Pj Sekda Kampar Ir Azwan MSi saat meninjau aktivasi IKD/KTP di Kantor Disdukcapil Kampar, Bangkinang, Selasa (28/3/2023).   (DISKOMINFO KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pj Sekda Kampar Ir Azwan meninjau aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD-KTP digital) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar, Bangkinang, Selasa (28/3).

Azwan menyebut, IKD merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online. "Disdukcapil Kabupaten Kampar mengumumkan pengembangan  IKD yang dapat diunduh melalui smartphone,"jelas Azwan.


Dia menegaskan, pemerintah pusat  menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki layanan yang secara resmi bernama IKD pada tahun ini, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2022. Pemerintah akan terus memberikan sosialisasi dan literasi yang lengkap untuk membantu masyarakat memakai KTP digital.

Peran aktif dari instansi terkait dan masyarakat dapat melakukan aktifasi Identitas Kependudukan Digital yang saat ini sedang digiatkan oleh Pemerintah.

"Ini merupakan salah satu tuntutan zaman yang saat ini tidak lagi hanya melalui identitas yang berbentuk kertas namun untuk kebutuhan zaman pemerintah mengeluarkan  IKD. Pada tahun ini untuk Kampar kita targetkan sebesar 25 persen dari jumlah penduduk Kampar yang saat ini hampir 1 juta jiwa,"katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim SSos mengatakan,  pelayanan aktifasi identitas kependudukan digital sudah dimulai di Kampar.  "Kita sudah mulai melakukan aktifasi IKD, kemarin pada Kampar Expo, dan Alhamdulilah ini untuk ASN /THL Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar,"katanya.

Dikatakan Muslim,  ini untuk memudahkan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan yang dahulu KTP elektronik diganti dengan IKD.

Dijelaskan Muslim,  IKD ini diterapkan pada tahun 2023 ini , ditargetkan 25 persen dari seluruh masyrakat yang wajib KTP. Langkah yang dilakukan ini melakukan aktifasi terutama untuk seluruh ASN, TNI/Polri, kemudian sasaran kedua adalah BUMN /BUMD, instansi vertikal, dan mahasiswa, sedangkan tahap ke tiga untuk masyarakat umum.(gem)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook