Pj Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan

Kampar | Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:49 WIB

Pj Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan
Pj Bupati Kampar Kamsol menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD 2023 kepada Ketua DPRD Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Repol SAg MIP, dan Toni Hidayat, disaksikan Sekda Yusri dan Sekwan Ramlah di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (24/10/2022). (KAMARUDDIN/RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - DPRD Kampar menggelar rapat paripurna rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (24/10).

Hadir saat rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Wakil Ketua Repol SAg MIP, Wakil Ketua Toni Hidayat, Pj Bupati Kampar Kamsol, Sekda Yusri, Sekretaris DPRD Ramlah, anggota DPRD, dan para kepala OPD.


Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal saat membuka rapat paripurna menyampaikan, rapat paripurna bisa dilanjutkan karena sudah memenuhi kuorum anggota DPRD.

Sebelum Pj Bupati Kamsol menyampaikan nota keuangan tahun Anggaran 2023, Ketua DPRD Muhammad Faisal menanyakan kepada anggota DPRD untuk dilanjutkan paripurna.

Kamsol menyampaikan, penyampaian nota keuangan ranperda APBD 2023 sebesar Rp1,9 triliun. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang banyak. Tetapi hal ini bukan pendapatan daerah yang turun, tetapi kebijakan pemerintah pusat yang sampai saat ini belum menyampaikan untuk dana alokasi khusus (DAK).

"Ada program yang dialihkan seperti program DAK infrastruktur sudah disampaikan. Tetapi daerah-daerah yang mendapat fiskalnya yang cukup tinggi DAK dihilangkan. Tetapi program pemerintah dialihkan ke daerah-daerah kemiskinan ekstrem," jelas Kamsol.

Kamsol menambahkan, ada wilayah tertentu dalam Inpres atau dalam Kepres. Sudah ada beberapa Kepres sudah turun yang sedang dibahas pemerintah pusat. Kalau pendapatan seperti biasa karena DAK anggaran dari pusat yang tercatat dalam APBD.

"Anggaran yang kita bahas sekarang ini, kegiatan yang betul-betul yang kita susun," jelas Kamsol.

Kamsol menambahkan, estimasi PAD RAPBD Kabupaten Kampar tahun 2023 sebesar Rp278, 73 miliar,  terjadi kenaikan sebesar  4,38 persen atau sebesar Rp11,68 miliar. Kenaikan terjadi pada pajak daerah sebesar Rp267,01 miliar, retribusi daerah Rp604, 4 juta, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,192 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp6,24 miliar.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook