KAMPAR

Kampar Data 474 Kendaraan Dinas

Kampar | Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:19 WIB

Kampar Data 474 Kendaraan Dinas
Sekretaris DaeĀ­rah (Sekda) Drs H Yusri MSi (ISTIMEWA)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sedang menggesa pendataan ulang sebanyak 474 kendaraan dinas yang saat ini di sejumlah dinas dan juga yang digunakan para pejabat publik di Kampar. 

Hal ini dilakukan setelah ada desakan dari DPRD Kampar yang membentuk Pansus Aset Daerah. Pada pertemuan awal pekan ini bersama Pansus, Sekretaris Dae­rah (Sekda) Drs H Yusri MSi berjanji akan segera menyelesaikan pendataan tersebut.


"Sesuai permintaan kami akan menyelesaikan pendataan ini. Kalau data awal yang saya terima ada sekitar 474 unit kendaraan dinas. Tapi jumlahnya bisa lebih. Maka dalam beberapa hari ke depan, pendataan ini akan kami selesaikan," beber Yusri, Rabu (25/8).

Yusri menyambut baik inisiasi dari para wakil rakyat untuk menginventarisir dan mengorganisir ulang sejumlah aset daerah. Tidak hanya aset bergerak seperti kendaraan dinas, tapi juga asat tanah dan bangunan. "Kami tentu akan bekerja sama dengan Pansus semaksimal mungkin guna menginventarisir aset-aset milik daerah ini," terang Yusri.

Ketika ditanya terkait jumlah kendaraan dinas yang mencapai 474 unit, tidak semua menurut Yusri dalam bentuk mobil dinas atau mobil operasional instansi. Angka itu juga termasuk kendaraan angkut yang jumlahnya memang tidak sedikit. Adanya, dari jumlah itu, merupakan bekas kendaraan dinas para pejabat yang sudah pensiun atau habis masa tugasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kampar yang juga Ketua Pansus Aset Daerah Ansor meminta Pemkab melengkapi data kendaraan dinas yang ada di Kampar.(end) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook