EMPAT PELAKU DIBEKUK DI DUMAI DAN PEKANBARU

Toko Ponsel Dibongkar, Puluhan Hp dan Uang Rp25 Juta Raib

Kampar | Kamis, 24 November 2022 - 14:07 WIB

Toko Ponsel Dibongkar, Puluhan Hp dan Uang Rp25 Juta Raib
Komplotan pembobol Toko RGM Ponsel, Jalan Raya Pasir Putih Km 5, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

SIAKHULU (RIAUPOS.CO) -- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap empat orang pelaku spesialis bongkar toko ponsel. Dua pelaku berhasil diamankan di Dumai, dua di Pekanbaru dan satu orang masih DPO. Puluhan Hp berbagai merek, uang tunai Rp25 juta dan lain-lain ikut raib diambil pelaku.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi, Jumat (18/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB, di Toko RGM Ponsel, Jalan Raya Pasir Putih Km 5 Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.


Keempat pelaku adalah IK (29) warga Jalan Belimbing, Desa Sekampung, Kecamatan Dumai, berperan sebagai pelaku utama masuk ke dalam toko.  MN (47) warga Jalan Bangau, Pekanbaru, berperan sebagai pembeli atau penadah.

Pelaku ketiga MS (46) warga Jalan Bangau, Pekanbaru berperan sebagai penjual hasil curian kepada pelaku MN serta mengantar jemput pelaku utama dan RA (24) warga Jalan Belimbing, Desa Rimbang Sekarang, Kecamatan Dumai berperan sama dengan pelaku MS sebagai penjual hasil curian dan antar jemput pelaku utama.

Satu pelaku (AW) masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Siak Hulu. Pelaku AW berperan sama dengan pelaku IK yang masuk ke dalam tokoh dan menggasak semua barang di toko.

Sedangkan korban atau pemilik ponsel Edward Jekson Siregar (44) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Barang bukti yang diamankan Laptop, Record CCTV, 7 Hp android, 3 biasa, 6 kotak kosong Hp android, dua kotak Hp tanpa merek, tas kecil warna hijau yang berisi berbagai merek kartu/sim card, toples kartu/sim card dan pisau.

Awal mula kejadian ini sekitar pukul 23.30 WIB, saat Edward pergi meninggalkan Toko RGM Ponsel Jalan Raya Pasir Putih, Km 5, Desa Baru dalam keadaan semua pintu terkunci dengan aman untuk pulang ke rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, korban sampai kembali ke toko RGM Ponsel lalu melihat tokonya dalam keadaan berantakan, kemudian  mengecek kondisi toko ternyata asbes belakang sudah rusak dan banyak barang yang hilang.

Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Usai terima laporan korban unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan titik terang.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan baik bersumber pada TKP maupun pengembangan informasi awal sehingga diperoleh informasi keberadaan para pelaku ini.

Pelaku diketahui beralamat di Dumai, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson SH, Panit 1 Opsnal Iptu Novris Simanjuntak SH MH serta Panit II Opsnal Ipda Syahrial berkoordinasi dengan Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH serta Tim Opsnal Polres Kampar.

Selanjutnya pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, Panit Opsnal Iptu Novris Simanjuntak bersama Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku IK di Kota Dumai dan dikembangkan terhadap penadah. Pelaku AW belum berhasil ditemukan sehingga sementara masih DPO.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan keempat pelaku. Keempatnya sudah diamankan di sel jeruji Polsek Siak Hulu dan satu pelaku masih DPO.

Laporan: Kamaruddin (Siakhulu)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook