BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM resmi melantik langsung Ramlah SE MSi sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang, Jumat (23/6/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 514/BKPSDM/6/2023, dan berakhirnya masa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ir Azwan MSi.
Dalam pelantikan tersebut, hadir juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Riau Jhoni Irwan SH MH, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Pj Sekda Kampar sebelumnya Ir Azwan MSi, para asisten, staf ahli, kepala dinas dan camat.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan pengucapan sumpah dan penandatangan berita acara pelantikan. "Atas nama pribadi, pemerintah serta masyarakat Kampar, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ramlah SE MSi yang baru dilantik sebagai Pj Sekda Kampar," jelas Firdaus.
Firdaus menjelaskan, dalam pengangkatan Pj Sekda ini sudah melewati berbagai pertimbangan, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian, serta sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau Nomor 800/ BKD/ 3.1 /vi /2023 /2334 tanggal 22 Juni 2023.
Firdaus menegaskan beberapa hal yang menjadi penekanannya. Pertama membantu Pj Bupati dalam menjalankan tugasnya, koordinasikan dengan seluruh OPD dalam program kegiatan yang menjadi atensi Pj Bupati Kampar.
"Selanjutnya, dalam APBD perubahan segera dibahas, dan APBD murni dipersiapkan. Dengan demikian, karena Sekda sebagai ketua Tim TAPD agar kiranya ini lebih dipercepat," harap Firdaus.
Selanjutnya, dengan sudah dilantik ini, maka dalam tidak waktu lama lagi, Firdaus menyampaikan akan segera membuka asesmen untuk melihat kemampuan dan loyalitas kepada pekerjaan bagi dinas-dinas atau 11 pejabat eselon II yang masih kosong.
Firdaus menyampaikan terima kasih kepada Pj Sekda sebelumnya yang sudah menjalankan tugas dan pengabdian selama tiga bulan belakangan ini.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi