Kamsol Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Kampar | Rabu, 21 September 2022 - 11:20 WIB

Kamsol Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS
Pj Bupati Kampar Kamsol didampingi Sekda Yusri menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD-P 2022 kepada Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat, Repol dan Fahmil di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (19/9/2022). (DISKOMINFO KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten  Kampar 2022 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar M Faisal ST didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat, Repol SAg MIP dan Fahmil ST serta anggota DPRD Kabupaten Kampar dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kampar.


Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST menyampaikan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 akan dibahas tingkat Banggar, sehingga dapat dilakukan pembahasan pada  21 September 2022.  Sebab itu diminta tim Banggar dan OPD dapat membahas bersama.

Dalam pembacaan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kampar 2022, Pj Bupati Kampar menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 disusun mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77/2020 tentang Pedoman  Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa kepala daerah menyusun rancangan perubahan kua dan rancangan perubahan ppas berdasarkan perubahan RKPD dengan tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD.(kom)

Kamsol juga menyampaikan tahapan pembahasan selanjutnya adalah penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, yang merupakan tahapan dan langkah dalam penyusunan perubahan APBD, sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Kamsol juga merincikan asumsi pendapatan daerah pada rancangan perubahan kua dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 mengalami perubahan target dari target APBD murni tahun 2022 sebesar Rp2.412.166.907.158 menjadi Rp2.456.290.321.019 atau bertambah sebesar Rp26.617.753.588,00.

Perubahan pendapatan daerah ini seperti perubahan pada pendapatan asli daerah (PAD). Perubahan target PAD terdiri dari pajak daerah dari semula sebesar Rp.M136.003.615.653 menjadi Rp151.227.920.126,00 atau bertambah Rp15.224.304.473,00.

Selanjutnya Kamsol mengatakan pembiayaan daerah mengalami perubahan pada penerimaan pembiayaan. Pembiayaan daerah diperlukan untuk menutupi defisit anggaran dan atau untuk menampung surplus anggaran.

Perubahan penerimaan pembiayaan daerah adalah pada penyesuaian penghitungan Silpa dalan Perda Pertanggungjawan APBD  2021 semula Rp56.264.143.566,00 menjadi Rp74.859.762.812,00, dan menganggarkan penerimaan pembiayaan dari pengembalian investasi jangka panjang dana bergulir pada BPR Sari Madu sebesar Rp21.431.030.291,00.

Penerimaan kembali pembiayaan dari pengembalian dana bergulir ini dilakukan karena Silpa pada tahun 2021 tidak bisa menutupi defisit belanja pada perubahan APBD 2022.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook