Tujuh Paket Sabu dan Ganja Diamankan dari Pengedar

Kampar | Senin, 20 Februari 2023 - 10:54 WIB

Tujuh Paket Sabu dan Ganja Diamankan dari Pengedar
Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar narkoba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (15/2/2023).  (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Seorang warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota yang diduga pengedar narkoba berhasil diamankan.

Dari penangkapannya ditemukan tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10,36 gram dan narkotika jenis tanaman daun ganja kering berat 2,31 gram.


Terduga pelaku adalah DD (44) warga Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan
Bangkinang Kota. Ia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (15/2) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ini.

Dijelaskan Kasat Narkoba, dari penangkapan ini berhasil diamankan tujuh paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 10,36 gram),  paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 2,31 gram), dua unit handphone, satu ball plastik klip putih bening, kotak warna hitam, alat hisap/bong dan kaca pirex.

''Kejadian penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi ada pelaku narkoba yang meresahkan warga,'' ujar Aprinaldi.

Saat mendapat informasi tersebut, lanjutnya, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku berada saat itu di Jalan Ahmad Yani, tersangka langsung diamankan dan digeledah, rumah tersangka pun ikut digeledah disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan tujuh paket sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan di dalam kotak hitam.(kom)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook