BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah warga Desa Gunung Bungsu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada Rabu (19/2) pagi. Rombongan ini melaporkan Kepala Desa (Kades) Gunung Bungsu Dedi Putra atas dugaan melakukan pengelembungan anggaran dan laporan fiktif.
Menurut para pelapor, Kades Gunung Bungsu Dedi Putra sudah membuat laporan fiktif terkait pembangunan jalan plasma sepanjang 2 km.
Padahal, jalan yang akan memakan anggaran dana desa (ADD) 2019 senilai Rp220 juta itu, tidak pernah terlaksana. Bahkan hingga Februari 2020 ini, jalan itu tidak juga dimulai pelaksanaannya. Sementara dalam laporan LKPJ disebutkan sudah terealisasi.
Selain itu, para pelapor juga memasukkan laporan terkait dugaan penggelembungan sejumlah pembangunan di desa yang berada di Kecamatan XIII Koot Kampar tersebut. Di antaranya pembangunan drainase di Dusun 1 sepanjang 100 meter senilai Rp60 juta, pembangunan tembok TK Al Mujahidin sepanjang 77 meter senilai Rp77 juta. Ada juga pembangunan panggung seni di Dusun IV ukuran 8x6 meter senilai Rp94 juta. Semuanya biayanya, menurut warga, tidak masuk akal alias terlalu mahal.
Aduan masyarakat ini diterima Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanulang. Silfanus menerima beberapa warga di ruangannya dan menerima laporan resmi dari masyarakat Gunung Bungsu itu.
Dirinya menyebutkan, sesuai prosedur, akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Ya nanti kita pelajari dulu. Pokoknya dalam waktu sesingkat-singkatnya akan kita tindak lanjuti," sebut Silfanus.
Terpisah, Kades Gunung Bungsu Dedi Putra memberikan penjelasan terkait laporan dan dugaan dari warganya sendiri itu. Soal LKPj, Dedi mengaku memang LKPj itu salah. Dirinya juga membenarkan bahwa jalan sepanjang 2 km senilai Rp220 juta tersebut belum dibangun, namun dilaporkan sudah terealisasi dalam LKPJ tersebut.(end)