BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Nasib malang menimpa bocah perempuan bernama Kelvin Waruhu (10). Pelajar SD warga Tesso Timur, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan ini tewas terseret arus, Senin (17/2) siang. Saat itu, Kelvin tengah menunggu bus sekolah yang ditumpanginya sehari-hari sedang mengganti ban.
Saat bus mengganti ban di salah satu bengkel, dirinya mandi di anak sungai tidak jauh dari bengkel. Saat itu aliran anak Sungai Blok D Dusun Sendang Sari, Desa Gunung Sari tersebut sedang deras dan dalam. Pengemudi bus sekolah Slamet mengatakan, dirinya sedang berhenti mengganti ban di pinggir jalan poros RAPP. Lalu, tidak kurang dari sepuluh pelajar yang menumpangi bus tersebut mandi di aliran anak sungai itu.
Tidak beberapa lama, terdengar anak-anak SD tersebut berteriak dan minta tolong. Ternyata, Kelvin Waruhu hanyut dan tenggelam. Indra Sakti, salah seorang warga yang kebetulan lewat di sekitar tempat kejadian, langsung turun ke sungai dan mencari korban.
"Tidak lama Indra mencari, korban ditemukan. Saat itu langsung dibawa menuju Puskesmas Gunung Sahilan II yang berada di Desa Gunung Sari. Setelah diperiksa oleh tim medis puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," jelas Kompol Yulisman, Kapolsek Kampar Kiri, kemarin.
Kapolsek langsung mengirim Kasubsektor Gunung Sari Iptu Arlion Baiki bersama Bhabinkamtibmas setempat dan piket Polsek Kamparkiri memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Tim diminta langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan di TKP serta keterangan saksi-saksi, diduga korban terseret arus sungai yang deras saat mandi, lalu tenggelam. Diduga korban tidak bisa berenang," sebut Kapolsek.
Atas kejadian ini, Kapolsek Kamparkiri meminta pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi terkait bahayanya aliran anak sungai tersebut.(end)
Dirinya sekaligus mengimbau agar anak-anak tidak mandi di aliran anak sungai. Terutama saat air dalam dan deras, apalagi tanpa pengawasan orang tua.
"Saya juga sudah kasih masukan dan saran untuk pemerintahan desa setempat, untuk dipasang spanduk di sekitar lokasi. Dibuatlah tulisan yang jelas dipandang mata, bawa dilarang bagi anak-anak untuk mandi di sungai tanpa didampingi orang tuanya," tutup Kapolsek. (end)