DI KAMPAR

Penerima Bantuan Sembako dan Subsidi Migor Harus Sudah Divaksinasi

Kampar | Senin, 18 April 2022 - 09:52 WIB

Penerima Bantuan Sembako dan Subsidi Migor Harus Sudah Divaksinasi
Penerima Bansos dari Kemensos RI ikut vaksinasi  di Aula Kantor Camat Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (16/4/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil SH monitoring pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan program sembako tahun 2022 senilai Rp200 ribu dan penebalan program sembako (subsidi minyak goreng) senilai Rp100 ribu dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di aula Kantor Camat Bangkinang, Kampar, Sabtu, (16/4).

 Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SH MH melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil SH menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, setiap kepala keluarga penerima bantuan, diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin I, II dan booster.


Bagi yang belum vaksin, langsung diarahkan untuk melaksanakan vaksinasi di gerai vaksin yang sudah disiapkan oleh Polsek Bangkinang Kota bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan Puskesmas Laboy Jaya.

Penyaluran bansos dari Kemensos RI ini, kata Kapolsek, dilaksanakan untuk lima desa/kelurahan di kecamatan Bangkinang, diantaranya, Desa Muara Uwai penerima sebanyak 199 KK, Kelurahan Pasir Sialang  568 KK, Desa Binuang  157 KK, Kelurahan Pulau  228 KK, Desa Pulau Lawas  263 KK total  penerima 1.415 KK.

"Besaran bantuan yang diterima  masing-masing kepala keluarga,  Rp500 ribu," jelas Kapolsek.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook