BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Seiring pergantian tahun, data penerimaan bantuan program keluarga harapan (PKH) harus dievaluasi dan dimutakhirkan. Anggaran PKH berasal dari pajak yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Hingga penyalurannya harus tepat sasaran. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kampar Ropi Siregar ditemui usai rapat bersama sejumlah stake holder di Kantor DPRD Kampar, Senin (17/2).
Ropi menyebutkan, penetapan PKH tidak boleh tebang pilih. Dirinya meminta para pendamping, terutama para penerima agar mengerti dengan program tersebut. Ropi mengakui, kadang para penerima bantuan PKH atau bantuan seperti bantuan rumah layak huni berbau nepotisme. Namun selama itu penerima benar-benar berhak tidak masalah. Namun menjadi masalah bila itu dipaksakan hingga tidak tepat sasaran.
"Kalau kita orang berada, akuinya saja orang berada. Jangan terima lagi PKH, karena program ini harus tepat sasaran. Tapi kalau ternyata penerima bantuan itu ternyata tidak layak, ini kan sudah menyalahi. Kami mungkin tidak memantau satu persatu penerima. Tapi masyarakat yang tahu bisa melapor ke kami. Akan kami tindak lanjuti kalau benar ditemukan seperti itu," terangnya.
Rofi berharap, masyarakat penerima PKH yang kehidupannya sudah meningkat secara ekonomi harus legowo melepas bantuan tersebut. Menurutnya, roda terus berputar, bantuan itu harus diterima oleh orang yang benar-benar berhak menerima. Maka bila penerima PKH tahun lalu yang tahun ini hidupnya sudah berubah, harus diperbaharui datanya. Itu, menurut Politisi PDI-P ini, merupakan tugas para pendamping untuk memutakhirkan data.(end)