BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM menunjuk Asisten III Setda Kampar Ir Azwan MSi sebagai Plt Sekda Kabupaten Kampar. Hal ini dilakukan pasca kosongnya jabatan tersebut setelah Drs H Yusri dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Ir Cokroaminoto membenarkan bahwa Azwan sudah ditunjuk oleh Pj Bupati menjabat Plt Sekda Kampar. "Pak Azwan ditunjuk oleh Pak Bupati sebagai Plt Sekda," kata Cokroaminoto, Rabu malam (15/3).
Sementara, Asisten III Setda Kampar Azwan MSi mengaku sudah mendapat SK penunjukan menjadi Plt Sekda Kampar dari Pj Bupati Kampar. "Alhamdulillah, SK sudah diberikan. Mohon dukungan dari semua pihak," jelas Azwan .
10 Pejabat Eselon II Dilantik
Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr H Kamsol pada hari yang sama juga melantik dan mengukuhkan pejabat eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemda Kampar, Rabu (15/3). Berpusat di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, dalam pelantikan perdana tersebut Dr Kamsol melantik sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Adapun pejabat yang diambil sumpah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 2.SK.821.2-376/III/2023 tersebut antara lain, Drs Yusri MSi dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir Zulia Dharma sebagai Kepala DPMPTSP Kampar, Hambali SH MH sebagai Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar
Juga dilantik Dr Alisabri sebagai Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar. Ir Syahrizal sebagai Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Zamzami Hasan SE MSi sebagai Kadis Kadis Sosial Kampar.
Drs Muhammad MSi sebagai Kadis Ketahan Pangan Kampar, Ir Cokro Aminoto MM sebagai BKPSDM Kampar. Henri Dunan SP MMa sebagai Kadis Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kampar. Serta Arizon SE sebagai Kasatpol PP Kampar. Kamsol berharap agar para pejabat yang sudah dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, bersinergi dalam satu tim untuk memajukan kampar yang lebih baik.
"Intinya tugas pokok kita sebagai Aparatur Sipil Negara atau abdi negara, untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," jelas Kamsol. Kamsol juga menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi yang dilaksankan atas pertimbangan dan ini hal biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan daerah.(fiz)
Laporan KOMARUDIN, Bangkinang