BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Bawaslu Kabupaten Kampar masih menemukan pelaksanaan coklit dan e-coklit yang sudah dilakukan, masih menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas Pantarlih.
Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Parmas) Bawaslu Kampar Witra Yeni menyampaikan, masih terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa petugas Pantarlih yang tidak sesuai dengan standar kerja.
‘’Dalam pengawasan pelaksanaan coklit dan e-coklit yang sudah kami lakukan, kami masih menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pantarlih dari jumlah keseluruhan Pantarlih sebanyak 2.452, ada 26 item yang kami awasi," ungkap Witra Yeni saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kampar, Bangkinang, Rabu (15/3/2023).
"109 orang pantarlih tidak dapat menunjukkan SK, satu orang Pantarlih melaukukan coklit yang tidak sesuai dengan salinan SK Pantarlih. Artinya nama yang ada di salinan SK Pantarlih melakukan coklit dengan menggunakan joki dalam pelaksanaan Coklit tersebut," tambah Witra.
"Ada satu Pantarlih yang tidak melaksanakan coklit kepada pemilih secara langsung. Jelas bahwa Pantarlih bekerja secara door to door secara langsung, tidak bisa Pantarlih bekerjanya hanya di kedai kopi, namun kenyataannya masih ada Pantarlih yang bekerja seperti itu," sambung Witra Yeni.
Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
"Melalui konferensi pers ini, kami tak lupa mengingatkan kepada masyarakat tang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada 2024 mendatang, jika belum terdaftar segera laporkan agar segera didaftarkan," ujar Syawir.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman