TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Pemkab Kampar-PT RAPP Bersinergi

Kampar | Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:09 WIB

Pemkab Kampar-PT RAPP Bersinergi
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bersa­ma Community Development Manager PT RAPP Hasto Teguh Kuncoro menandatangani MoU di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, Selasa (12/10/2021).  (DISKOMINFO KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menandatangani MoU bersama PT RAPP guna peningkatan kualitas pendidikan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, Selasa (12/10).

MoU ditandatangani Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH,  sedangkan dari pihak PT RAPP oleh Community Development Manager Hasto Teguh Kuncoro disaksikan Kepala Dinas Pendidikan M Yasir, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar Yuricho Efril, Kabag Kerjasama Setda Kampar  Nur Azman. 


"Ini tentunya sebagai bukti bahwa kepedulian perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar ini dapat mendukung program-program yang menjadi skala prioritas di pemerintah daerah," ucap Catur saat wawancara usai acara.

Bupati Kampar menyambut baik dan berharap dengan peningkatan kualitas pendidikan secara bertahap nantinya akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) dan dunia pendidikan semakin baik.

"Ini selaras dengan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat, dan PT RAPP ini sering memberikan bantuan dan kepedulian melalui CSRnya kepada pemerintah daerah di wilayah-wilayah perusahaan tersebut," ucap Catur lagi.

Bupati melanjutkan, untuk itu pemkab mengucapkan terima kasih kepada PT RAPP yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama di bidang pendidikan. Dan tentunya akan menunggu aplikasinya di lapangan yang sejalan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Hasto Teguh Kuncoro menjelaskan, MoU ini berkenaan dengan sekolah, apa rencana kerja sekolah tentunya ada di Dinas Pendidikan, dan sebagai tamu PT RAPP tidak akan membangun sesuatu yang tidak direncanakan oleh sekolah. 

"Untuk membuat perencanaan tersebut nantinya kita akan kerja sama dengan sekolah. Jadi MoU ini ada turunannya yaitu surat perjanjian kerja (SPK), dan ketika SPKnya sudah ada baru, nantinya kita berbicara tentang teknis," ujar Hasto Teguh Kuncoro.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook