KUA-PPAS APBD 2023 Kampar Ditandatangani

Kampar | Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:38 WIB

KUA-PPAS APBD 2023 Kampar Ditandatangani
Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menandatangani KUA-PPAS APBD 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Kamis (11/8/2022). (DISKOMINFO KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM dan pimpinan DPRD Kabupaten Kampar menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar, Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang disaksikan oleh 33 anggota DPRD Kabupaten Kampar, forkopimda di  Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang, Kamis (11/8).


Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Kamsol mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini,  dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kampar, guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kampar, yaitu ikon Kampar Serambi Makkahnya Riau yang maju dan sejahtera," ungkapnya.

Ia menambahkan, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten Kampar tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal, yalni, pendapatan daerah Kabupaten Kampar pada APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp1,974 triliun yang terdiri dari  komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer  dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp2,046 triliun  yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp71,995 miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp0,0 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp71,995 miliar.

"Semoga dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kampar," tutupnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kampar Drs H Yusri MSi, anggota DPRD Kabupaten Kampar, forkopimda, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ramlah,  kepala OPD di lingkup Kabupaten Kampar.(kom)

Laporan Kamarudin, Bangkinang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook