Harga Daging Capai Rp175 Ribu Per Kg

Kampar | Selasa, 11 April 2023 - 10:22 WIB

Harga Daging Capai Rp175 Ribu Per Kg
Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso. (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Memasuki hari ke-19 Ramadan, harga sejumlah bahan pokok masih terpantau stabil. Namun harga daging sapi selama Ramadan ini masih sangat tinggi mencapai Rp175 ribu per kilogramnya (Kg).

Sedangkan harga daging kambing justru turun yakni Rp140 ribu per Kg. Sedangkan harga bahan pokok lainnya, seperti bawang merah Rp25 ribu per Kg, cabai merah kerting Rp35 ribu per Kg jika dibanding dua hari sebelumnya mencapai Rp45 ribu per Kg.


Kondisi itu terpantau pada pedagang yang menggelar dagangannya di Pasar Terubuk, Bengkalis pada, Senin (10/4).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso bersama para Forkopimda dan sejumlah pejabat dinas terkait juga meninjau kondisi Pasar Terubuk.

Sidak tersebut dilakukan Wabup, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) inflasi bersama Kemendagri secara virtual. Sesuai dengan arahan Kemendagri pada saat rakor tersebut bahwa setiap daerah harus bersama-sama mengendalikan inflasi, supaya angka inflasi nasional tetap aman dan stabil.

"Salah satunya memantau dan mengecek langsung ketersediaan bahan pokok dan harga pasar. Untuk itu kita bersama-sama melakukan pengecekan tersebut dan Alhamdulillah harga bahan pokok masih stabil," ujar Bagus.

Bagus katakan, peninjau ini dilakukan untuk memastikan persediaan bahan pokok dan harga barang pasar supaya tetap relatif stabil.

"Hari ini kita cek satu persatu persediaan bahan pokok pertama beras, telor, cabai, bawang merah, ayam potong, daging, ikan, minyak goreng dan persetujuan bahan pokok lainnya," jelas Bagus.

Ia mengharapkan, agar bahan pokok di pasar tetap aman sampai menjelang Lebaran Idulfitri nantinya. Pihaknya mengatkan para pedagang agar tidak melakukan aksi penimbunan barang.

"Kalau ini dilakukan maka akan mengganggu kestabilan ekonomi pemerintah dan membuat inflasi akan baik. Makanya kalau ada yang menimbun barang, kami mengharapkan ditindak tegas," ujarnya.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook