BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota menerapkan wajib menunjukkan Code Berkode Aplikasi Lindungi Diri kalau mau berkunjung ke kantor tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Yuricho Efril, S. STP di ruang kerjanya kantor Kominfo Kampar Bangkinang Kota, belum lama ini
Lebih lanjut Yuricho menjelaskan, bahwa siapapun yang ingin berkunjung dan bertamu ke Diskominfo kampar termasuk seluruh staf Diskominfo Kampar, bahwa dipintu utama pengunjung harus terlebih dahulu melakukan Scan Barcode (QR) Code.
Didampingi Kepala Bidang Penyelanggaraan e-Government Yafrizal Agusmar SE, Yuricho menjelaskan bahwa dimana saat melakukan Scan, di papan Scan sudah ditampilkan cara untuk melakukan Scan yang nantinya akan muncul secara otomatis apakah anda layak masuk atau tidak.
Dalam memasuki lingkungan Diskominfo kampar, seperti biasa pengunjung tetap pematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan Handsanitizer.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman