BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering kali terjadi dan tidak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat yang masih ada hubungan keluarga ataupun tetangga terdekat.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, terungkap seorang laki-laki paruh baya melakukan kekerasan seksual terhadap enam orang anak.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, keenam orang anak korban ini masih merupakan keluarga dekat dan tetangga di lingkungan tempat yang diduga pelaku tinggal.
Dikatakan Kadis PPKBP3A Kampar Edi Afrizal melalui Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lindawati, keenam korban kekerasan seksual ini masih merupakan keluarga dekat dan ada yang merupakan tetangga yang diduga pelaku.
"Dari enam orang anak yang menjadi korban kekerasan ini, yang paling besar berusia 15 tahun dan yang terkecil berusia empat tahun," ujarnya, Senin(6/3).
Linda melanjutkan, saat ini UPTD PPA Kampar sudah melakukan asesmen psikologi terhadap keenam orang anak korban kekerasan seksual ini dan dari enam orang tersebut ada dua orang anak yang mengalami trauma.
"Dari hasil asesmen yang kita lakukan ada dua anak yang mengalami trauma dan dari keterangan ibu korban tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain, tetapi orang tuanya tak mau melapor karena merasa malu," terang Linda.
Malahan sebut Linda, dari dua orang korban tersebut adalah kakak beradik yang pelaku merupakan suami dari kakak ibunya, dari sinilah informasi pertama kali terungkap dan dilakukanlah pengembangan lalu terungkap korban lainnya.
"Salah seorang korban sudah mengalami kekerasa seksual dari usia 4 tahun yang saat ini sudah berusia 15 tahun," sambungnya.
Hal ini baru terungkap lantaran korban merasa takut karena diancam. "Kepada orang tua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga dan mengawasi anak-anak serta pola asuhnya ditingkatkan lagi dan jangan mudah percaya kepada orang, karena biasa pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini pada umumnya adalah orang terdekat," imbaunya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Habiburrahman SAg MPd mengatakan, atas nama Komisi II prihatin dengan kejadian kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Bangkinang yang menjadi korban enam orang anak.
"Tentu ini perhatian dari Pemkab Kampar, khususnya dinas yang terkait menangani perlindungan anak Dinas PPKBP3A Kampar tidak bisa menyalahkan salah satu pihak, semuanya tanggung jawab kita bersama," jelasnya.
Dia menambahkan, yang selama ini banyak terjadi kenakalan anak-anak, sekarang terjadi kenakalan orang tua terhadap anak.
Menurut Habiburrahman, terkait mulai maraknya kasus pelecehan terhadap anak sebagai langkah antisipasi kembali ke ajaran agama.
"Peran orang tua untuk memperhatikan anak-anak. Orang tua kembali ke khittah-nya anak menjadi panutan orang tuanya. Fungsinya sebagai sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Rutin melakukan kegiatan-kegiatan positif di musala dan masjid," jelasnya.(kom)