Tutup Celah Pungli, Disdukcapil Berinovasi dalam Pelayanan

Kampar | Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:43 WIB

Tutup Celah Pungli, Disdukcapil Berinovasi dalam Pelayanan
Tim Saber Pungli Riau saat meninjau pelayanan kependudukan di Disdukcapil Kampar, Bangkinang, Selasa (4/10/2022). (DISKOMINFO FOR RIAUPOS.CO)

Bangkinang (RIAUPOS.CO) - Kepala Disdukcapil Kampar Muslim menjelaskan, permasalahan yang dihadapi Disdukcapil  Kampar dalam pelayanan administrasi kependudukan sangat kompleks. Dengan jumlah pendudukan Kabupaten Kampar 832.975 jiwa, kondisi geografis dan kebudayaan yang beraneka ragam membuat Disdukcapil harus berinovasi

"Ini agar pelayanan administrasi kependudukan dapat melayani semua lapisan masyarakat. Serta memenuhi keinginan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan bisa dilakukan dengan mudah," ujar Muslim didampingi Kabid PIAK Disdukcapil Kampar Supardi, Rabu (5/10).


Muslim menambahkan, inovasi diperlukan juga untuk mencapai pelayanan administrasi kependudukan yang sistematis, transparan dan terpadu, serta bebas dari pungutan liar dan calo. Inovasi dengan melakukan pelayanan dokumen kependudukan secara semi online menggunakan media WhatsApp (WA).

"Masyarakat juga bisa datang langsung untuk pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar," lanjutnya.

Muslim menambahkan, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan klinik. Sudah 14 rumah sakit/klinik yang kerja sama baik di Bangkinang maupun di Pekanbaru.

"Setiap bayi yang lahir di RS/klinik kerja sama yang merupakan warga Kabupaten Kampar pulang langsung membawa  Kartu Keluarga (KK) baru, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA)," jelas Muslim.

Muslim menjelaskan, Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Bangkinang. Setiap terjadi perceraian bagi masyarakat Kabupaten Kampar di PA Bangkinang akan langsung menerima Perpecahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan perubahan status.

"Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan desa-desa se-Kabupaten Kampar. Sudah ada 27 (dua puluh tujuh) desa yang menandatangani kerja sama ini. Setiap pengurusan administrasi kependudukan cukup dilakukan di desa," jelas Muslim.

Muslim menambahkan, Disdukcapil juga berkerja sama  dengan desa-desa  dan sekolah-sekolah. Kerja sama ini dilaksanakan atas permintaan melalui surat dari desa dan sekolah untuk perekaman/pencetakan KTP-el, dan pelayanan dokumen kependudukan maupun catatan sipil (seluruh akta, pindah datang dan Kartu Keluarga serta KIA).(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook