Simpan Narkoba, Suami Istri Ditangkap

Kampar | Kamis, 06 April 2023 - 09:37 WIB

Simpan Narkoba, Suami Istri Ditangkap
Dua tersangka narkoba yang diamankan jajaran Satnarkoba Polres Kampar di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Selasa (28/3/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan seorang  pria dan wanita dalam rumah di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang. Dari penangkapan suami istri ini ikut diamankan narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 2,21 gram.

Keduanya ditangkap, Selasa (28/3) sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.


Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 2.21 gram), handphone, botol plastik dan satu ball plastik klip.  

Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.

Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam botol plastik, kemudian diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

"Saat diintrogasi, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,"ucap Kasat.

Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,"tegas Aprinaldi.(kom)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook