Berbasis Online, Upaya Pemkab Kampar dalam Pencegahan Pungli

Kampar | Rabu, 05 Oktober 2022 - 00:05 WIB

Berbasis Online, Upaya Pemkab Kampar dalam Pencegahan Pungli
Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM saat menggelar pertemuan dengan Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (4/10/2022). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)   - Dalam kegiatan supervisi di Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Kabupaten Kampar dan Penguatan Satuan Tugas Bersih Pengutuan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kampar, Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau melakukan supervisi uji petik di tiga  instansi pelayanan umum masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM usai mendengarkan paparan dari Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau dalam pertemuan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Selasa (4/10/2022).


Kamsol juga menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Kampar, setiap pelayanan yang dilakukan terkhusus instansi yang banyak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Terus lakukan pelayanan masyarakat yang memiliki SOP atau standar. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan pelayanan oleh proseduralnya. Pelayanan yang utama terpenting adalah pelayanan dalam memberikan informasi," terang Kamsol.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kampar Dedi Rochyani menyampaikan, dalam upaya pencegahan pungli pada penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan berusaha di Kabupaten Kampar sudah dilakukan secara online dan profesional.

Selanjutnya di Disdukcapil yang disampaikan Kepala Dinas Muslin SSos,  sejauh ini dalam pengurusan KTP dan pelayanan lainnya, Disdukcapil sudah melalukan berbagai inovasi secara online seperti Inovasi pelayanan prima "KeCaPIRakit", "Cakep's, "Debi Saat Kecapi", serta inovasi "JeBol".

Begitu juga disampaikan Dirut RSUD Bangkinang  Asmara Fitra Abadi, bahwa sejauh ini dalam layananan kepada masyarakat sudah berbasis elektorik atau aplikasi online. Dalam hal ini baik untuk pelayanan pendaftaran maupun terkait pembayaran.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah SIK SH MH menyampaikan, bahwa pungli sendiri merupakan upaya meminta sejumlah uang kepada masyarakat, atau pengguna layanan oleh penyelenggara dapat berupa layanan admimistrasi, barang atau jasa yang menjadi kewenangannya.

‘’Di mana yang diminta tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum, dengan diiming-iming dipercepat atau diperlambat. Pungsi bisa saja terjadi di mana-mana, bahkan di pasarpun akan bisa terjadi. Untuk itu hindari pungli yang tidak memiliki dasar hukum,’’  jelas Kombes Pol Hermansyah.

Ikut mendampingi ketua Saber Pungli Riau, Wakil Ketua III Ayu Agung SH SSos MH MSi Sekretaris AKBP Ordiva,SIK, para anggota Dini Predi SSTP, Mispidauan Vicky Rizky, Mulyadi, Dedi Taufik, Marina, Aukia Osna, Taufik Muzani, serta Irwan.  Selanjutnya Tim Satgas Pungli Riau didampingi Sekda Kampar Drs Yusri MSi melakukan peninjauan ke OPD pelayanan seperti DPMPTSP, Disdukcapil dan RSUD Kampar.

Laporan: Kamaruddin

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook