BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar me-launching inovasi di kantor DPMPTSP Kampar, Bangkinang, Senin (31/10).
Inovasi yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan yang dikemas dalam bentuk aplikasi yang menyediakan informasi bagi pelaku usaha dalam membuat izin usaha.
Launching inovasi dihadiri Sekda Kampar Yusri, Kepala Dinas DPMPTSP Kampar Hambali, Kepala Dinas Perikanan Zulfahmi, serta perwakilan beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar.
"Inovasi ini hadir karena adanya keluhan-keluhan dari rekan-rekan pelaku usaha yang kesulitan dalam mendapat informasi untuk membuat izin usaha," ucap Kadis DPMPTSP Kampar Hambali.
Sekda Kampar berharap agar hadirnya inovasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investor-investor di berbagai bidang.
"Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kadis DPMPTSP dalam memudahkan informasi terkait perizinan usaha di wilayah Kabupaten Kampar," ujar Sekda.
Kepala Dinas DPMPTSP Hambali menegaskan, aplikasi inovasi ini bertujuan untuk percepatan pengurusan izin bagi pelaku usaha yang selama ini mengalami kesulitan dalam melakukan pembuatan perizinan.
"Aplikasi ini kita ciptakan untuk masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya bagi pelaku usaha agar lebih mudah melakukan proses perizinan tanpa harus ke kantor DPMPTSP," tutup Hambali.(kom)