BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kampar tengah menyorot lima mobil dinas (mobdin) yang saat ini digunakan Bupati Kampar. Tidak hanya jumlahnya yang melebihi peruntukan, Pansus juga mempertanyakan urgensi kendaraan dinas Bupati Kampar yang salah satunya diletakkan di Jogjakarta.
Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Anshor mengaku akan mengkonfirmasi langsung hal ini secara resmi saat rapat pansus DPRD Kampar nanti.
’’Itu sudah kami pertanyakan, apa urgensinya (mobdin Bupati di Jogja, red). Sekda, BPKAD sudah kami minta untuk menyerahkan untuk SK penyerahan barang. Mungkin dia punya dasar, mungkin intensitas kegiatan Pemkab Kampar tinggi di Jogja hingga punya mobil dinas. Kalau punya alasan yang kuat, kalau tidak, ini kita sayangkan,’’ kata Anshor pada Rabu (1/9/2021) pagi.
Anshor menyebutkan, Pansus ingin melihat semua SK penyerahan mobdin di Kabupaten Kampar. Dirinya mendapat informasi, masih ada dinas yang kekurangan kendaraan dinas. Namun di sisi lain, ada sejumlah pejabat menguasai banyak kendaraan dinas, termasuk Bupati sendiri. Semua itu, kata Anshor, akan dikonfirmasi secara lengkap pada awal pekan depan dalam rapat pansus.
Terpisah, pada Selasa (31/8/2021) Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri memastikan, seluruh kendaraan dinas penggunaannya sesuai dengan peruntukan. Pada kesempatan itu, di hadapan awak media, Yusri juga menjelaskan terkait 5 unit kendraan dinas Bupati Kampar tersebut. Lima kendraan itu, satu mobil jabatan bupati, satu unit mobil operasional bupati, satu unit mobil jabatan wakil bupati, satu unit mobil operasional wakil bupati dan satu lagi untuk tamu yang juga diletakkan di pool bupati.
’’Semua aset kita, peruntukan dan pemakaiannya sangat jelas dan terang benderang. Semua yang memakai kendaraan dinas ada tanda terima, ada perjanjian dan ada berita acara serah terimanya,’’ jelas Yusri.
Laporan: Hendrawan Kariman (Bangkinang)
Editor: Erwan Sani