TERKAIT KASUS KORUPSI 1MDB

Sejak Senin, Ajudan Politik Najib Razak Sudah Ditahan KPK Malaysia

Internasional | Sabtu, 30 Juni 2018 - 18:00 WIB

Sejak Senin, Ajudan Politik Najib Razak Sudah Ditahan KPK Malaysia

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) - Untuk memperkuat bukti-bukti penyelewengan dana 1MDB, Penyidik Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) terus bergerak.

Pada Rabu (27/6/2018) lalu, MACC merazia unit kondominium 3 Kia Peng milik Jho Low. Para pejabat 1MDB pernah menggelar pertemuan di tempat itu. Sejumlah Beberapa dokumen disita dalam penggeledahan itu.

Namun, dari sumber di internal kepolisian, tak ada dokumen penting diperoleh penyidik. Lemari-lemari di apartemen itu dikosongkan sebelum penggerebekan. Penyidik MACC telah memanggil pejabat dan mantan pejabat untuk ditanyai.
Baca Juga :Konsul Malaysia Sambut Baik Program Media Visit SPS Riau ke Melaka

Mereka, antara lain,, Kepala Sekretaris Pemerintahan Tan Sri Ali Hamsa dan mantan penasihat Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Mohammed Yakcop. Amhari Efendi Nazaruddin pun ditahan untuk dimintai keterangan sejak Senin (25/6/2018). Pria 42 tahun itu adalah ajudan politik Najib.

Laporan AP menyebut, Menteri Keuangan Lim Guang Eng menegaskan bahwa barang-barang mewah yang disita dari properti milik Najib bakal dilelang. Pemerintah berusaha menghasilkan uang sebisa mungkin. Lim mengaku kaget dengan nilai barang-barang sitaan itu.

’’Tapi, itu tidak ada apa-apanya dibanding jumlah yang dirampok dari negara,’’ tuturnya. (sha/c17)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook