PADA MASA NAJIB RAZAK

Partai Penguasa Malaysia Diduga Kecipratan Uang Korupsi 1MDB

Internasional | Sabtu, 30 Juni 2018 - 16:15 WIB

Partai Penguasa Malaysia Diduga Kecipratan Uang Korupsi 1MDB

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) - Selama Najib Razak berkuasa sebagai perdana menteri Malaysia, uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) diduga mengalir ke UMNO. Uang itu diduga kuat menjadi bahan bakar mesin partai itu.

Adapun sejak koalisi Pakatan Harapan (PH) berkuasa, pemerintah bergerak cepat untuk mengungkap dan menuntaskan skandal korupsi yang menjadi sorotan dunia tersebut. Kemarin, Jumat (29/6/2018) satuan tugas khusus yang mengurus kasus itu menyatakan bahwa mereka telah membekukan rekening-rekening yang ditengarai menerima aliran dana 1MDB.

Rekening milik Partai United Malays National Organisation (UMNO) menjadi salah satu yang dibekukan. UMNO sendiri merupakan partai besutan Najib Razak sebelum dia mundur 12 Mei lalu usai kalahnya koalisi Barisan Nasional (BN) dalam pemilu.
Baca Juga :Konsul Malaysia Sambut Baik Program Media Visit SPS Riau ke Melaka

Di samping UMNO, masih ada beberapa partai lain, perusahaan, organisasi, serta individu yang dibekukan rekeningnya. Menurut laporan New Strait Times, bahkan ada 900 rekening yang dibekukan.

Kabar itu dibenarkan oleh kandidat Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi. Dia diberi tahu soal pembekuan itu sejak Kamis (28/6/2018). Adapun yang sudah dibekukan adalah rekening UMNO pusat dan Selangor. Sangat mungkin cabang di Johor akan menyusul.

’’Sebagai presiden sementara, saya akan melakukan segala cara untuk membuktikan bahwa uang milik UMNO berasal dari sumber yang jelas. UMNO tak pernah coba-coba terlibat pencucian uang,’’ ujarnya.

Sejauh ini, belum diketahui, apakah pembekuan itu akan berpengaruh terhadap pemilihan presiden dan petinggi UMNO lain yang bakal berlangsung hari ini. Yang jelas, kini seluruh anggota partai waswas.

Dikatakan Zahid, ada peluang UMNO tidak akan diperbolehkan mendaftar dalam pemilu mendatang. Partai itu akan dihapuskan oleh pemerintah. Tak hanya itu, sangat mungkin para petinggi partai akan dipanggili Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) untuk ditanyakan terkait 1MDB.

Di antara sejumlah pihak yang pasti segera diproses hukum adalah Najib. Ketika diwawancarai Bernama pada Kamis sore, PM Mahathir Mohamad menyatakan bahwa Najib segera didakwa.

’’Saya rasa dia akan diajukan ke meja hijau,’’ ucapnya.

Dari hasil penyelidikan Departemen Kehakiman AS, jumlah uang 1MDB yang disalahgunakan mencapai USD 4,5 miliar atau setara Rp64,28 triliun. Dari jumlah itu, sekitar USD 700 juta (Rp10 triliun) mengalir ke rekening pribadi Najib.

Suami Rosmah Mansor itu mengaku bahwa uang itu merupakan donasi dari mendiang Raja Abdullah dari Saudi. (sha/c17)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook