Gara-Gara Kritik Serangan atas Ukraina, Gadis Rusia Diadili

Internasional | Senin, 30 Januari 2023 - 07:15 WIB

Gara-Gara Kritik Serangan atas Ukraina, Gadis Rusia Diadili
Olesya Krivtsova, saat di ruang sidang pengadilan. (CNN)

MOSKOW (RIAUPOS.CO) – Olesya Krivtsova, seorang gadis Rusia berusia 19 tahun kini menghadapi tuntutan hukum. Ia kini menjalani tahanan rumah karena unggahannya di media sosial yang mengkritik serangan ke Ukraina. Olesya Krivtsova menentang Presiden Rusia Vladimir Putin.

Ia bahkan memakai tato anti-Putin di satu pergelangan kaki dan gelang yang melacak setiap gerakannya di pergelangan kaki lainnya. Gadis asal wilayah Arkhangelsk Rusia itu memakai perangkat gelang pelacak setelah ditahan dan didakwa atas unggahannya di media sosial.


Pejabat Rusia menambahkan Krivtsova ke daftar teroris dan ekstremis, setara dengan ISIS, al Qaeda, dan Taliban. Itu karena ia mengunggah story di Instagram tentang ledakan di jembatan Krimea pada bulan Oktober. Ia juga mengkritik Rusia karena menginvasi Ukraina.

Dilansir dari CNN, Ahad (29/1), Krivtsova adalah seorang mahasiswa di Universitas Federal Utara (Arktik) di kota barat laut Arkhangelsk. Ia bakal menghadapi tuntutan pidana karena mendiskreditkan tentara Rusia karena membuat unggahan perang.

Saat ini, Krivtsova menjalani tahanan rumah di apartemen ibunya di Severodvinsk, wilayah Arkhangelsk. Ia dilarang online dan menggunakan bentuk komunikasi lainnya.

“Kasus Olesya bukan yang pertama, juga bukan yang terakhir,” kata pengacara Krivtsova, Alexei Kichin, kepada CNN.

Pemantau hak asasi manusia independen OVD-Info mengatakan setidaknya ada 61 kasus serupa di Rusia pada tahun 2022 atas tuduhan terorisme di internet. Dan 26 kasus di antaranya sudah diproses ke pengadilan. Kepala Partai Komunis setempat, Alexander Novikov, secara terbuka menanggapi kasus remaja itu di televisi negara. Ia menyebut sang gadis itu dengan sebutan bodoh.

“Ia harus dikirim ke garis depan di wilayah Donbas timur Ukraina, sehingga dia bisa terjun langsung ke pertempuran militer,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook