JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Keluarga crazy rich Jerman yang memiliki saham besar di Krispy Kreme Doughnuts dan perusahaan besar lainnya mau memberikan lebih dari 8 juta uero untuk amal. Hal ini dilakukan setelah mereka mengetahui bahwa leluhur mereka adalah Nazi.
Klan Reimann yang juga memiliki saham di Pret a Manger bersalah karena memaksa orang-orang melakukan kerja paksa. Albert Reimann dan Albert Reimann Junior menggunakan warga sipil Rusia dan tawanan perang Prancis sebagai pekerja paksa di perusahaan mereka pada 1940-an.
Reimann Junior bahkan mengeluh kepada seorang wali kota kalau tawanan perang Prancisnya tidak cukup bekerja. Dokumen baru mengungkapkan hal itu. Diperkirakan 30 persen dari tenaga kerjanya adalah pekerja paksa selama periode ini.
Sekarang juru bicara keluarga menyatakan, keluarga Reimann jijik terhadap kenyataan ini. “Itu semua benar. Reimann senior dan Reimann junior bersalah, mereka seharusnya di penjara. Kami semua malu,” kata juru bicara keluarga Reimann, Peter Harf dilansir dari Mirror, Ahad (24/3).
Menurut Harf, keluarga besar Reimann sudah berjanji akan memberikan uang sumbangan total sebesar 8 juta Uero sebagai bentuk permohonan maaf. Seluruh kebenaran harus diungkap.
JAB Holding yang merupakan bisnis keluarga, memiliki saham besar di berbagai bisnis. Tekanan meningkat di Jerman agar laporan baru itu dipublikasikan.(jpg)