TERKAIT KASUS KORUPSI 1MDB

Kisah Surat Isi Peluru untuk Bos KPK Malaysia saat Usut Kasus Najib

Internasional | Rabu, 23 Mei 2018 - 17:50 WIB

Kisah Surat Isi Peluru untuk Bos KPK Malaysia saat Usut Kasus Najib

PUTRA JAYA (RIAUPOS.CO) - Perdana Menteri Mahathir Mohamad baru saja menunjuk Mohd Shukri Abdull memimpin Malaysia’s Anti-Corruption Commission (MACC).

Namun, pria yang kini bertugas di lembaga yang bernama lain Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) itu tengah menjadi sorotan media Malaysia. Adapun Shukri bukan orang baru di lembaga yang setara dengan KPK di Indonesia tersebut.

Sebab, dia pernah menjabat sebagai wakil ketua SPRM di era PM Najib Razak. Kini, dia punya tugas berat karena harus mengusut salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia, 1MDB.
Baca Juga :Konsul Malaysia Sambut Baik Program Media Visit SPS Riau ke Melaka

Tentunya dugaan keterlibatan Najib menjadi bagian dari tugas itu. Adapun Kasus 1MDB juga bukan barang baru bagi Shukhri. Sebab, saat masih menjabat wakil ketua SPRM, dia pernah turun tangan langsung dalam proses pengusutan.

Hal itu terjadi setelah SPRM memeriksa Najib untuk pertama kalinya pada 2015 silam. Dalam pemeriksaan itu, Najib mengklaim uang yang mengalir ke tiga rekening pribadinya dan diduga kuat sebagai dana 1MDB dia dapatkan dari Arab Saudi.

Shukri pun sempat bertolak ke Riyadh dan mengonfirmasikan keterangan Najib itu. Pulang dari Saudi, dia melaporkan bahwa pihak yang ditemuinya di Saudi membenarkan keterangan Najib.

Namun, sumber itu tidak bisa membuktikan bahwa aliran dana yang mengendap di rekening Najib itu benar-benar berasal darinya. Pasalnya, ada jejak 1MDB dalam aliran dana yang jumlahnya tidak sedikit itu.

Lantas, keterangan Shukri itu menjadi bumerang baginya. Usai keterangan penting yang disebarluaskan media dan membuat kecurigaan publik terhadap Najib serta kroni-kroninya kian besar, Shukri menuai banyak ancaman.

Diketahui, hampir tiap hari dia mendapatkan ancaman kematian.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook