Najib Razak Kena 25 Dakwaan Baru

Internasional | Jumat, 21 September 2018 - 15:58 WIB

KUALA LUMPUR  (RIAUPOS.CO) - Untuk kali ketiga dalam kurun tiga bulan terakhir, Najib Razak mendatangi Sessions Court di Jalan Duta, Kuala Lumpur. Setelah semalaman menjadi tahanan, mantan perdana menteri (PM) Malaysia itu hadir dalam pembacaan dakwaan kemarin (20/9). Total, ada 25 dakwaan tambahan yang menjerat tokoh 65 tahun tersebut.

Seperti dua proses sebelumnya, kali ini pun Najib tak perlu masuk bui. Pengadilan mengizinkannya bebas dengan uang jaminan sebesar 3,5 juta ringgit atau setara dengan Rp12,5 miliar. Uang jaminan itu, rencananya, dibayarkan hari ini (21/9). Namun, nominalnya 1 juta ringgit atau Rp3,5 miliar lebih dulu. Setelah itu, kekurangannya dicicil per hari sebesar 500 ribu ringgit (sekitar Rp1,7 miliar) sampai lunas.

Baca Juga :Konsul Malaysia Sambut Baik Program Media Visit SPS Riau ke Melaka

"Harus sudah lunas pada 28 September," kata hakim Sessions Court Azura Alwi sebagaimana dilansir Associated Press. Dispensasi itu sempat membuat Kepala Jaksa Penuntut Gopal Sri Ram geram. Menurut dia, Najib tidak seharusnya bebas dengan jaminan. Sebab, dakwaan-dakwaan itu sangat serius. Sejauh ini, Najib telah menerima total 32 dakwaan. Atas seluruh dakwaan itu, dia mengaku tak bersalah.(sha/c7/hep/jpg)

Kepada Reuters, Gopal mengatakan, jika bebas dengan jaminan pun, Najib harus membayar lebih banyak. Tidak hanya 3,5 juta ringgit. Melainkan, minimal 5 juta ringgit atau setara dengan Rp17,9 miliar. Selain itu, seharusnya Najib tidak diperkenankan berbicara di hadapan publik. "Itu bisa mempengaruhi opini masyarakat," ujarnya.

Namun, pengacara Najib, Mohd Shafee Abdullah, tidak sependapat dengan Gopal. Menurut dia, mematok uang jaminan yang tinggi sama artinya dengan menghukum kliennya sebelum proses sidang berlangsung. Untuk empat dakwaan yang Najib terima pada 4 Juli lalu, dia dijadwalkan menjalani sidang pada 18 Februari mendatang.

Shafee yang juga berstatus terdakwa dalam kasus pencucian uang itu meminta besaran uang jaminan untuk Najib dikurangi. Yakni, menjadi 500 ribu ringgit atau setara Rp1,7 miliar saja. Tetapi, Azura menolak tawaran itu mentah-mentah.

Agar bisa bebas dengan jaminan, Najib harus punya dua penjamin. Kemarin Shafee menyebutkan nama Mohd Nizar Najib dan Mohd Shahrir Arifin sebagai penjamin. Nizar adalah putra pertama Najib.

Bagi Gopal, yang menjadi inti masalah bukanlah besar kecilnya nominal uang jaminan untuk Najib. Namun, citra baik Malaysia. "Fakta bahwa seorang kepala negara menghadapi dakwaan-dakwaan semacam itu adalah aib bagi bangsa ini," paparnya. Najib merupakan satu-satunya mantan PM Malaysia yang bermasalah dengan hukum karena kasus korupsi.

Kemarin Azura membacakan 21 dakwaan terkait pencucian uang dan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. Sesuai berkas yang masuk ke pengadilan, Najib disebut-sebut menerima 2,1 miliar ringgit (sekitar Rp7,5 triliun) dari Tanore Finance Corp. Investigasi Amerika Serikat (AS) menyebutkan bahwa perusahaan itu dijadikan alat penyedot dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Sementara itu, dakwaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut berkaitan dengan jabatan Najib sebagai menteri keuangan dan chairman 1MDB periode 2011-2014. Konon, PM ke-6 Malaysia itu mendapatkan uang sebesar 2,3 miliar ringgit atau sekitar Rp8,2 triliun dengan menjadikan jabatan sebagai alat intimidasi.

Untuk tiap-tiap dakwaan penyalahgunaan kekuasaan itu, Najib terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan untuk 21 dakwaan pencucian uang tersebut, masing-masing mengandung ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Wakil Komisioner Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Azam Bakii mengungkapkan, bakal ada dakwaan lain yang dilayangkan ke beberapa individu terkait korupsi 1MDB. Saat ditanya apakah Rosmah Mansor, istri Najib, salah satunya, dia tidak menampik. "Bisa jadi," ujarnya.

Rosmah sudah pernah menjalani penyidikan oleh SPRM terkait kasus korupsi tersebut. Menurut New Straits Times, Rosmah bakal dijerat dengan sekitar 20 dakwaan. Mayoritas dakwaan itu terkait pencucian uang. Rosmah memang memiliki banyak perhiasan, tas, dan barang-barang mewah yang diduga dibeli dengan uang 1MDB. Kini, hampir semuanya telah disita SPRM.(sha/c7/hep/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook