WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO) – Pemerintahan di Amerika Serikat (AS) tampaknya tak suka kalau pelayan publik atau aparatur sipil negara (ASN) di negaranya memainkan TikTok. Hal ini ditunjukan dengan beberapa waktu lalu mencuat kabar bahwa AS akan dengan tegas melarang ASN menginstal aplikasi TikTok di smartphone mereka.
Terbaru, Undang-undang anti TikTok di perangkat pemerintah yang diperkenalkan oleh Senator Josh Hawley (R-Missouri) baru saja melewati tonggak sejarah. Anggota Senat AS dengan suara bulat memilih untuk menyetujui RUU tersebut.
Dengan demikian, Senat AS sepakat mereka akan melarang aplikasi TikTok di semua ponsel milik pemerintah dan perangkat lainnya. Persetujuannya menekankan kekhawatiran otoritas bahwa perusahaan induk aplikasi yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, dapat mencuri informasi yang dikumpulkan dari pengguna AS dengan pemerintah Cina.
Baru bulan lalu, Direktur FBI Chris Wray memperingatkan anggota parlemen bahwa pemerintah Cina dapat menggunakan TikTok untuk meluncurkan “operasi yang memengaruhi” atau untuk “mengompromikan secara teknis” jutaan perangkat di AS, termasuk yang terpasang di perangkat milik para pegawai pemerintah di sana.
Meskipun RUU tersebut bertujuan untuk melarang pemasangan TikTok di perangkat pemerintah, RUU tersebut memberikan pengecualian untuk “aktivitas penegakan hukum, kepentingan dan aktivitas keamanan nasional, dan peneliti keamanan. Demikian dikutip via Bloomberg.
Hawley menyebut aplikasi itu sebagai “Kuda Troya untuk Partai Komunis Cina” dan mengatakan aplikasi itu tidak memiliki tempat di perangkat pemerintah sampai benar-benar memutuskan hubungan dengan Cina.
Sementara itu, Juru Bicara TikTok Brooke Oberwetter mengatakan kepada Bloomberg bahwa Hawley justru telah berbuat berlebihan membuat proposal yang tidak memajukan kepentingan keamanan nasional AS.
“Kami berharap bahwa dari pada melanjutkan jalan itu, dia akan mendesak pemerintah untuk bergerak maju menuju kesepakatan yang benar-benar akan menjawab keprihatinannya,” kata Oberwetter menambahkan.
Beberapa hari yang lalu, Senator Marco Rubio (R-FL) dan Rep. Mike Gallagher (R-WI) mengajukan RUU terpisah yang bertujuan untuk melarang TikTok di AS sepenuhnya. Tidak seperti RUU Hawley, RUU mereka juga menargetkan semua perusahaan media sosial di atau dipengaruhi oleh Cina, Rusia, Kuba, Iran, Korea Utara, dan Venezuela.
Masing-masing negara bagian, termasuk Maryland dan South Dakota juga dikabarkan telah melarang pemasangan TikTok di perangkat pemerintah. Adapun RUU Hawley, DPR AS masih harus menyetujuinya sebelum bisa menjadi undang-undang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman