WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Amerika Serikat memastika persetujuannya untuk menjual bom pintar dan pelbagai senjata lain bernilai 1,2 miliar dolar AS atau hampir Rp20 triliun kepada Arab Saudi guna menambah kekuatan senjata negara itu yang digunakan menyerang pemberontak di Yaman dan serangan udara terhadap ISIS di Suriah.
Badan Kerjasama Pertahanan dan Keamanan (DSCA), yang berada di bawah kendali Pentagon yang mengoordinir penjualan senjata kepada negara asing, memaklumkan kepada Kongres pada Jumat bahwa penjualan itu sudah disetujui.
Kongres sendiri masih punya waktu selama 30 hari untuk menghalangi penjualan itu, namun jika itu dilakukan diduga sebagai langkah formalitas karena lazimnya sebuah perjanjian dagang sudah dibahas secara rahasia sebelum persetujuan dicapai.
Penjualan senjata tersebut melahirkan komitmen Presiden Barack Obama memperkuat sokongan militer AS kepada Arab Saudi dan sekutunya Ahli Sunnah di bawah panji Dewan Kerjasama Teluk setelah pemerintahannya sebelum ini meneken perjanjian nuklir dengan negara Syiah, Iran.
Menurut DSCA, sebagaimana dilansir di laman Reuters, penjualan senjata tersebut berkenaan akan membantu penguatan persenjataan Angkatan Udara Arab Saudi yang semakin menyusut karena digunakan dalam pelbagai misi sekarang, serta sebagai stok masa depan.
Program penjualan senjata itu mencakup 22.000 bom pintar dan bom multi-guna termasuk 1.000 GBU-10 bom yang dikendalikan laser dan lebih 5.000 unit kit Serangan Bersama untuk menjadikan bom generasi terdahulu menjadi senjata lebih canggih.(zar)